Bisnis.com, JAKARTA – Produk halal menjadi salah satu pilihan konsumen global. Dalam dua dekade terakhir, terjadi perubahan ceruk pasar produk halal dan tidak lagi eksklusif untuk pasar konsumen Muslim.
Perdagangan produk halal telah menjadi fenomena pasar global yang dinamis dan berpeluang untuk tumbuh lebih jauh di tahun-tahun mendatang. Faktanya, data International Trade Center (ITC) menunjukkan impor global produk halal kualitas premium mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,58% setiap tahunnya selama periode 2019-2023.
Dalam 10 tahun antara tahun 2012 dan 2022, ekonomi Islam global akan terus tumbuh dari $1,62 triliun menjadi $2,29 triliun. Bahkan pada tahun 2025 nilainya diperkirakan akan tumbuh menjadi 2,8 miliar dolar, berdasarkan laporan tersebut. Salah satu pendorong terbesar perkembangan industri halal global adalah pertumbuhan populasi Muslim dunia, yang diperkirakan akan meningkat menjadi 2,2 miliar orang pada tahun 2030, menurut Pew Research Center.
Pemerintah kini juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang pembentukan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk pengembangan produk halal.
Tentu saja pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk melindungi konsumen dalam negeri terkait kehalalan suatu produk yang dijual melalui sertifikasi halal, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan peraturan turunannya, yang mewajibkan semua produk. yang beredar akan bersertifikat halal pada tanggal 17 Oktober 2024, khususnya produk makanan dan minuman, bahan baku tambahan makanan dan bahan penolong produk makanan dan minuman, serta produk rumah potong hewan dan jasa rumah potong hewan.
Berdasarkan laporan Badan Kebijakan Perdagangan bertajuk “Analisis Rekomendasi Kebijakan Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Produk Halal” tahun 2024, kinerja ekspor produk halal Indonesia juga terus meningkat selama periode 2019-2023, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,47. % per tahun dari total nilai ekspor akan mencapai US$52,88 miliar pada tahun 2023, dibandingkan US$37,11 miliar pada tahun 2019.
Merujuk pada hasil laporan yang sama, ekspor produk halal Indonesia sepanjang tahun 2023 masih akan ditujukan ke negara-negara yang mayoritas penduduknya non-Muslim seperti China, India, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Filipina. Jika dirinci berdasarkan indikator, Tiongkok akan menjadi negara tujuan ekspor produk makanan dan minuman halal Indonesia terbesar pada tahun 2023, dengan nilai mencapai 9,52 miliar dolar, dengan pangsa pasar 21,55%, disusul India sebesar 5,18 miliar dolar, dengan pangsa pasar 11,74. . %, dan Amerika Serikat sebesar US$4,37 miliar dengan pangsa pasar 9,9%.
Dengan demikian, negara tujuan ekspor pakaian muslim Indonesia terbesar adalah Amerika Serikat dengan nilai sebesar 4,2 miliar dolar atau 55,35% pangsa ekspor Indonesia untuk produk tersebut. Berikutnya, ekspor ke Jepang senilai 696,7 juta dollar AS dengan pangsa ekspor 9,17%, dan Jerman senilai 275 juta dollar AS dengan pangsa ekspor 3,62%.
Kemudian, ekspor farmasi halal Indonesia terbesar ke Filipina senilai US$97,68 juta, Jepang US$65,89 juta, dan Taiwan senilai US$55,17 juta. Kemudian, pembeli terbesar produk kosmetik halal Indonesia adalah Singapura sebesar 136,3 juta dolar, Malaysia sebesar 61,34 juta dolar, dan Thailand sebesar 45,5 juta dolar.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor produk halal melalui program peningkatan akses pasar, fasilitasi, dan promosi. Upaya lain yang dilakukan adalah terus memperluas akses pasar dengan mengoptimalkan peluang kerja sama perdagangan (FTA) dengan negara mitra strategis, antara lain Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (Atiga) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif UEA-Indonesia (STRAIN); dan mendorong kerja sama perdagangan dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah/Gulf Cooperation Council (GCC) yang telah diluncurkan pada tanggal 31 Juli 2024 (I-GCC FTA).
Peran perwakilan perdagangan luar negeri juga terus dioptimalkan melalui pemberian informasi pasar di negara tujuan ekspor, serta kemitraan lokal dengan pelaku usaha di negara tujuan ekspor. Fasilitasi ekspor juga terus didorong untuk memfasilitasi sertifikasi dan standardisasi, pelatihan ekspor, penyediaan platform digital pemasaran produk di Inaexport, sosialisasi dan sosialisasi peluang pasar ekspor, pendampingan ekspor dan pendampingan desain produk.
Pemerintah juga terus berupaya memperkuat perjanjian saling pengakuan (MRA) melalui kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk mencapai kesepakatan mengenai perdagangan serta standar sertifikasi halal. Dengan MRA, sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga/produk halal di Indonesia dapat diakui halalnya di luar negeri, begitu pula sebaliknya.
Selain itu, promosi dan branding Indonesia sebagai pusat ekonomi produk syariah dan halal terus dilakukan, antara lain dengan menyelenggarakan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) di Trade Expo Indonesia (TEI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 9. . 12 Oktober 2024, dan mengikuti berbagai kegiatan promosi produk dan jasa berbasis halal di dalam dan luar negeri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel