Bisnis.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyambut kedatangan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzy Anugera mengatakan dengan bertambahnya anggota baru, pihaknya berharap dapat membangun sinergi dan kerja sama yang lebih kuat dalam mengawal pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih responsif dan patuh.
Rizzy mengatakan DJSN berperan sangat penting dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas program JKN yang bertujuan untuk menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Anggota DJSN diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, kata Rizki kepada Bisnis, Minggu (27 Oktober 2024).
Lebih lanjut ditegaskannya, anggota DJSN juga diharapkan mampu memfasilitasi kolaborasi strategis antara pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, keberlanjutan skema JKN sebagai sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan dapat dipastikan untuk menciptakan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
Melalui kerja sama yang erat antara BPJS Kesehatan dan DJSN baru, kami berharap sistem jaminan kesehatan nasional dapat terus berkembang, meningkatkan pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah menetapkan anggota DJSN untuk periode 2024 hingga 2029. Jokowi, RUU tersebut akan mulai berlaku pada 19 Oktober 2024.
Daftar lengkap anggota DJSN tahun 2024 hingga tahun 2029 adalah sebagai berikut:
— Ketua dan anggota yang mewakili departemen pemerintah:
Nunon Nuriatono
— Anggota mewakili komponen pemerintahan:
Sudato
Kunta Vibhava Dasa Nugraha
Angoloptri yang cantik
Ruben Rico
— Unsur wakil anggota dan/tenaga ahli:
Agus Taufikuroman
Mutakien
Rudy Purwono
Mahesa Paranadeepa Michael
Syamsul Hidayat Pasarib
Michael Bobby Holman
— Anggota yang mewakili organisasi pengusaha/anggota organisasi pengusaha:
Orang percaya lama, Nikodemus
Paulus sang Pandit Agung
—Anggota yang mewakili organisasi pekerja/anggota organisasi pekerja:
Royanto Purba
Herman Shah
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel