Business.com, Jakarta – Bank Indonesia (B) menyatakan dana pihak ketiga (DPK) individu akan terus melambat, bahkan pertumbuhannya tidak akan melebihi 1% mulai September 2024. Posisi tersebut terbalik untuk simpanan korporasi. Mereka sebenarnya tumbuh dua digit.
Di tingkat nasabah, DPK atau simpanan nasabah perorangan pada September 2024 meningkat sebesar 0,6% year-on-year, turun dibandingkan Agustus 2024 yang tumbuh sebesar 1%. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Januari 2024 yang mencapai 5,4% year-on-year.
Sementara itu, pada periode yang sama, DPK korporasi sebesar 13,5% y-o-y, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yakni Agustus 2024 sebesar 13,4%. Bahkan, pertumbuhan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Januari 2024 yang hanya sebesar 6,8%. 2%.
Direktur Kepatuhan PT Bank OK Indonesia TBC menanggapi hal tersebut. (DNAR) Efdinal Alamsyah mengatakan DPK korporasi lebih fleksibel dibandingkan DPK perorangan. Pada akhir September 2024, tercatat komposisi DPK sebesar 45% penduduk dan 55% perusahaan.
Untuk Bisnis Selasa (29 Oktober 2024) “Perusahaan bisa tiba-tiba menarik uang dalam jumlah besar, yang bisa berdampak pada rekening bank.
Selain itu, kata dia, jika DPK suatu bank terlalu terkonsentrasi pada sektor tertentu perusahaan, maka akan berdampak buruk bagi bank jika sektor tersebut menghadapi risiko resesi atau krisis atau konsentrasi.
Faktanya, dalam iklim perekonomian yang lesu, banyak perusahaan yang mengurangi simpanannya sehingga menyebabkan fluktuasi DPK bank yang signifikan.
Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko, OK Bank terus meningkatkan strategi untuk menarik nasabah dengan menggunakan berbagai produk tabungan, seperti suku bunga yang kompetitif atau layanan perbankan yang lebih baik.
Karyawan melayani nasabah di salah satu cabang PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNR) di Jakarta, Jumat (8/5/2020). Bisnis / Abdullah Azam
Selain itu, Banka OK diharapkan dapat menarik lebih banyak nasabah dengan memperkuat platform digital, memberikan kemudahan transaksi dan pengelolaan keuangan bagi nasabah individu.
“Bank lebih termotivasi untuk menabung dalam jangka panjang dengan mengadakan program loyalitas bagi nasabah swasta,” ujarnya.
Begitu pula PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Presiden Banten Tibic. (Bank BJB) UD Renaldi mengatakan tingginya proporsi aset korporasi dalam portofolio DPK mempengaruhi risiko konsentrasi jika aset nasabah terlalu besar dibandingkan kepemilikan DPK.
Namun, menurut Udi, nasabah korporasi membutuhkan dana sebagai floating aset dari perbankan untuk mengimbangi tingginya permintaan kredit dan juga menjaga profil jatuh temponya.
Untuk Bisnis pada Selasa (29 Oktober 2024) “Jika konsentrasi badan hukum begitu tinggi, maka peningkatan nasabah tersebut akan mempengaruhi posisi likuiditas bank.
Menurut dia, sebagai bank daerah, memiliki ciri khas tersendiri dalam menunjang likuiditas, dari segi komposisi DPK, selain dana korporasi juga terdapat dana negara daerah, sehingga dapat menyeimbangkan komposisi dana yang tersedia.
Disebutkan, dana pihak ketiga perbankan BJB terdiri dari 40% dana korporasi, 30% dana negara, dan 30% individu ritel.
“Di saat daya beli (melambat) saat ini, kami menyasar klien-klien besar dengan layanan prioritas dana perorangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Trioksa Siahaan, Kepala Riset LPPI, memperkirakan pertumbuhan yang berbeda arah antara individu dan perusahaan menunjukkan mayoritas simpanan DPK individu digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup.
Selain itu, mungkin terdapat tanda-tanda berkurangnya pendapatan untuk membiayai tabungan masyarakat lapisan menengah ke bawah.
“Meningkatnya jumlah simpanan korporasi menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan,” katanya.
Trixa mengatakan, jika hal ini terjadi terus menerus maka akan berdampak pada likuiditas. Solusinya adalah investasi baru atau ekspansi dan meningkatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan median.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel