Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah meningkatkan dukungan terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) dengan tujuan memperkuat fondasi perekonomian nasional. Melalui berbagai program pembiayaan, antara lain Kredit Populer Komersial (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), pemerintah mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM yang berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Government Investment Center (GIC), sebagai badan layanan umum (BLU) yang diberi tugas oleh Menteri Keuangan sebagai koordinator keuangan mikro yang profesional dan andal, berperan penting dalam menyalurkan pembiayaan kepada UKM. Hingga 12 Oktober 2024, PIP telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp43,25 triliun melalui program pembiayaan UMi, menjangkau lebih dari 11,18 juta peminjam dengan dukungan 91 lembaga penyalur. Komitmen BID terhadap pengembangan UKM
PIP terus mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Indonesia. Melalui inovasi program dan mekanisme penyampaian yang lebih baik, PIP berkomitmen untuk melanjutkan perannya sebagai katalis utama bagi pembangunan mikroekonomi di Indonesia.
“Kedepannya, PIP akan terus melakukan inovasi dan memperluas jangkauan program pembiayaan UKM. Kami yakin dengan dukungan yang tepat, sektor UKM akan menjadi pilar utama dalam memperkuat stabilitas perekonomian dan pembangunan nasional,” kata Ismed Saputra, CEO. dari PIP, yang bertemu pada kesempatan berbeda. Pembiayaan UMi: Akses Usaha Ultra Mikro di Berbagai Daerah
Program pembiayaan UMi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap usaha ultra mikro yang tidak dapat diakses melalui layanan perbankan formal. Penyaluran pembiayaan UMi oleh PIP mencakup berbagai wilayah di Indonesia, dengan Pulau Jawa mencatat angka tertinggi yakni Rp 26,28 triliun untuk 7,06 juta peminjam. Pulau Sumatera di urutan kedua dengan penyaluran Rp 10,5 triliun untuk 2,51 juta peminjam, disusul Bali dan Nusa Tenggara Rp 2,41 triliun dan 613,9 ribu peminjam. Provinsi Sulawesi mendapat Rp2,86 triliun untuk 708,3 ribu debitur, Kalimantan dan Maluku-Papua masing-masing mendapat Rp974 miliar dan Rp173,4 miliar.
“PIP terus memastikan alokasi pendanaan UMi sesuai dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala,” kata Direktur Keuangan, Korporasi, dan Sistem Informasi PIP Mas Soeharto, saat konferensi pers di Yogyakarta.
BID tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah peminjam, namun juga memastikan penyaluran tepat sasaran melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pada tahun 2023, Pembiayaan UMi berhasil menyalurkan Rp9,485 triliun kepada 2.211.468 peminjam, atau Rp7,923 triliun kepada 1.957.679 peminjam dibandingkan tahun sebelumnya. KUR: Mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di seluruh Indonesia
Program KUR juga merupakan bentuk dukungan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM), namun masih belum memiliki jaminan tambahan yang memadai. Dengan tujuan utama memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah, KUR juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Suku bunga KUR pada tahun 2023 tetap sebesar 6% per tahun. Sedangkan bunga hanya dikenakan 3% khusus untuk program KUR Super Mikro (Supermi) dan Alat dan Mesin Pertanian (Alcintan).
Sejak diluncurkan pada tahun 2007, suku bunga KUR telah diturunkan secara signifikan, dari 24% untuk KUR Mikro menjadi 6% pada periode 2020-2022. Seluruh dana KUR berasal dari transfer lembaga keuangan, dan pemerintah memberikan subsidi bunga untuk menutupi selisih antara suku bunga pasar dan KUR, sehingga memperkuat dukungan terhadap pengembangan UKM di Indonesia.
Per 15 Oktober 2024, total penyaluran KUR mencapai Rp231,8 triliun atau 77,29% dari target Rp300 triliun pada tahun 2024, dengan lebih dari 4 juta peminjam. Tujuan dari program KUR adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah, meningkatkan daya saing dan mendukung pembangunan ekonomi dan lapangan kerja.
Porsi penyaluran KUR pada tahun 2024 terbagi menjadi 68,95% untuk KUR Mikro, 30,62% untuk KUR Kecil, dan sisanya untuk penyaluran KUR Super Mikro dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penyaluran KUR juga terfokus pada sektor industri pengolahan dengan penyaluran terbesar pada sektor perdagangan (42,7%), pertanian (33,2%), dan jasa (15,5%).
“Program KUR terus berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing UKM di seluruh Indonesia. Dengan suku bunga yang tetap kompetitif yaitu 6% per tahun dan 3% untuk program khusus, kami berharap KUR dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” kata pimpinan Subdirektorat Program Kredit dan Investasi Lainnya, Direktorat Sistem Pengelolaan Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan. Manfaat langsung pembiayaan UMi
Program pembiayaan yang dikelola oleh PIP telah memberikan dampak positif yang nyata terhadap banyak usaha kecil di Indonesia. Muji Rahayu, pemilik Teo Craft Yogyakarta, mengatakan pembiayaan yang dilakukan UMi membantunya mengembangkan usaha kerajinan tradisional, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas pasar.
“Pinjaman PIP-UMi akan membuat kami bisa berproduksi lebih banyak dan mengakses pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Julie Hariyati, seorang produser kaset proletar di Yogyakarta, juga menerima manfaat yang signifikan dari program ini.
“Dengan pendanaan PIP melalui UMi, saya bisa membeli peralatan baru dan meningkatkan produksi tape harian menjadi 24 nampan,” ujarnya. Ia berharap bisnisnya bisa terus berkembang di masa depan.
Ruswati, pemilik Oping Craft di kota yang sama, menyoroti bagaimana pendanaan UMi membantu memperluas jangkauan bisnis produksi barang daur ulang miliknya. “Sebelum mendapat pendanaan dari UMi, komersialisasi produk kami sangat terbatas. Kini dengan dukungan PIP, kami bisa mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Dengan berbagai program yang mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah, seperti pembiayaan UMi dan KUR, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendorong sektor ini sebagai penggerak perekonomian nasional. Berkat peran aktif PIP dalam pembiayaan, semakin banyak pelaku komersial yang dapat mengakses dana untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saingnya.
IDB juga berupaya memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa alokasi pembiayaan tepat sasaran dan memberikan dampak positif. Ke depan, dengan terus mengembangkan inovasi, PIP bertekad untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung keberlanjutan dan pengembangan sektor UKM di Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA