Industri Tekstil Darurat, Kemendag Segera Bahas Permendag 8/2024 dengan Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membahas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor (Permendag 8/2024) dalam rangka penyelamatan industri TPT. Agenda diskusi ini didasari oleh tekanan terhadap industri tekstil, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan, pihaknya akan membahas aturan tersebut dengan Kementerian Perindustrian pada pekan depan.

Rencananya besok minggu depan [Permendag 8/2024] akan dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian, kata Isy dalam rapat, Rabu (30/10/2024) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Namun Isy belum siap berkomentar lebih jauh apakah Permendag 8/2024 akan diubah atau tidak. Dia hanya menjelaskan, arah pembahasannya tergantung pada pembahasan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas).

“Nanti kita bahas bagian itu [negosiasi dengan Kemenperin], tapi belum,” rangkumnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengusulkan revisi Keputusan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor. Aturan yang melonggarkan sejumlah barang itu diyakini menjadi biang keladi turunnya indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur nasional.

Sementara itu, perusahaan TPT Sritex juga mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No., industri TPT mengalami tekanan. 8/2024 yang memberikan kemudahan ekspor sejumlah barang.

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan keputusan tersebut berdampak besar karena menghambat produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Kalau Menteri Perdagangan dengan Peraturan No. 8/2024 merupakan permasalahan klasik yang sudah diketahui semua orang. Jadi lihat saja pemain di industri TPT, banyak yang terdampak, banyak yang terdampak sangat dalam, bahkan ada yang tutup, jadi ini sangat penting, kata Ivan, Senin, di Kantor Kementerian Perindustrian. kata (28/10/2024).

Mengenai usulan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Ivan mengatakan pihaknya akan menyerahkan seluruh kebijakan industri kepada pemerintah. Namun, dia berharap pemerintah bisa memberikan aturan yang lebih baik. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *