Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 atau pengurangan biaya tenaga kerja untuk memulihkan industri paling efisien.
CEO Apindo Trade Anne Patricia Sutanto mengatakan, promosi pajak pegawai di departemen tenaga kerja dapat merelaksasi perekonomian negara karena akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
“Kami minta kepada pemerintah, di saat krisis seperti ini seperti dulu [Covid-19], PTKP [Bebas Pajak] harus ditingkatkan atau Pph 21 misalnya dihilangkan,” kata Anne di Kantor Kementerian. Bidang Perekonomian. , Rabu (30/10/2024).
Seperti diketahui, insentif bantuan Pph 21 diterapkan pada masa pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Menurut Anne, di tengah tekanan terhadap industri yang paling aktif saat ini, insentif Pph (DTP) yang diberikan pemerintah bisa kembali diterapkan.
Anne berharap insentif pajak bagi pekerja bisa meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini lemah. Dengan penghasilan yang melebihi potongan pajak, karyawan bisa melakukan transaksi lainnya.
“Juga bisa membuat perekonomian lebih sejahtera, bukan miskin, melalui dukungan rakyat. Ini [PPh 21 DTP] sangat efektif karena masyarakat bekerja, tapi Pph 21 tidak dipungut pemerintah, tapi bisa dinikmati. oleh para pekerja itu sendiri untuk membeli produk atau produk lain untuk kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya mengajukan permohonan penghapusan Pph 21 kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Namun, belum ada tanggapan atas permintaan tersebut.
Hal itu kami sampaikan saat Apindo bertemu dengan Kementerian Keuangan dua pekan lalu. Kita berikan sekarang, dan Pak Airlangga [Menteri Koordinator Perekonomian] juga melihatnya,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Divisi Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan, Pph 21 sebagai pengurangan pajak pegawai juga dapat meningkatkan penerimaan negara dibandingkan penerapan PPN 12% yang rencananya akan dimulai pada tahun depan.
“Kenaikan PPN tidak selalu menyebabkan peningkatan pendapatan, jadi hati-hati,” jelasnya.
Dia mencontohkan peningkatan pendanaan pemerintah di masa pandemi Covid-19, khususnya pada tahun 2020 dan 2021. Hal ini diyakini sebagai pengembalian pajak ke beberapa departemen.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel