Transaksi Judi Online di Gopay Rp89 Miliar, Menkominfo Sebut Hanya Oknum

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, adanya transaksi perjudian online di dompet digital Gopay disebabkan adanya oknum yang melakukan aktivitas terlarang di platform e-wallet GOTO Financial. 

Diketahui, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat 577.316 transaksi perjudian online di dompet digital PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), yang total nilainya mencapai Rp 89 miliar pada Oktober 2024 Gopay, Transaksi Judi online juga terjadi di OVO, ShopeePay, LinkAja dan DANA. 

Terkait transaksi perjudian online di Gopay, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengeluarkan teguran. Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak memberikan sanksi karena GoPay berkomitmen membantu pemerintah memberantas praktik perjudian online.

Budi mengatakan, masih adanya pengguna atau pemegang akun GoPay yang melakukan transaksi perjudian online, hal ini tidak mengherankan.

Hal ini bisa terjadi karena ada oknum yang melakukan transaksi judi online di dompet digital tersebut.

“Namun nyatanya, pengelola e-wallet sudah punya alasan untuk tidak mengizinkan perjudian online.” “Bahwa masih ada kebocoran di kedua sisi ya, itu individu,” kata Budi, Kamis (17/10/2024).

Sebelumnya, Budi mengumumkan lima nama dompet digital yang digunakan untuk perjudian online. Yang pertama adalah dompet digital Dana, disusul Ovo, Gopay, dan LinkAja. 

Budi mengaku sudah menegur keras penyedia e-wallet yang mempromosikan perjudian online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. “Kami akan bertindak tegas jika Anda gigih,” kata Budi.

Berdasarkan data PPATK Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi perjudian online. Nilai transaksi di 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *