Bisnis.com, Jakarta – Wakil Menteri BUMN Karthik Virjoatmoja menilai rencana pembentukan super holding BUMN berpotensi besar mengungguli Temasek Singapura dan Khazanah Nasional Bhd dari Malaysia.
Kartika, atau Tiko begitu akrab disapa, mengatakan saat ini Kementerian BUMN terus melakukan kajian dengan para ahli agar rencana pembentukan super holding bisa efektif terlaksana. Tujuannya adalah untuk memungkinkan perusahaan tercatat mengelola aset publik secara profesional.
“Kami ingin BUMN menjadi organisasi milik negara yang pengelolaannya profesional dan mampu menjadi organisasi besar kelas dunia,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (21 Oktober 2024).
Rencana transisi kelembagaan ini akan mengikuti jejak Singapura yang sudah memiliki super holding company bernama Temasek, dan Malaysia yang juga memiliki Khazanah Nasional. Meski demikian, Tiko yakin BUMN Indonesia akan melampaui kedua organisasi tersebut.
“Kami tahu ada perusahaan seperti Temasek di dunia dan orang-orang seperti Hazana. Kami yakin BUMN akan lebih besar dari organisasi-organisasi ini di dunia,” kata Tico.
Pemerintahan Prabov-Gibran diketahui siap mengubah Kementerian BUM menjadi lembaga. Rencana tersebut diusulkan oleh dewan penasehat Presiden terpilih Probov Subiant Burhant-Din Abdullah.
Burhanuddin mengatakan, untuk meningkatkan kontribusi BUMN terhadap negara, Kementerian Ekonomi dan Sosial harus melakukan transformasi bisnis, budaya, dan manajemen. Langkah ini rencananya akan dimulai pada Januari 2025.
Toto Pranata, Wakil Direktur Lembaga Manajemen Kelompok Riset BUMN Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Indonesia (UI), mengatakan rencana reformasi struktur kelembagaan akan meningkatkan kelincahan BUMN.
Ia mengatakan, rencana reformasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pemerintahan Probov-Gibran bertujuan untuk mempercepat proses penciptaan nilai dan meningkatkan daya saing BUMN dalam struktur badan tersebut.
“Pada masa Presiden Probov, penegakan hukum di kementerian mungkin kurang fleksibel dibandingkan ketika badan tersebut berada di bawah yurisdiksinya karena merupakan bagian dari birokrasi. Badan tersebut berada di bawah langsung presiden,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel