Menperin Agus Tunggu Hasil Kasasi Sritex (SRIL) untuk Beri Skema Penyelamatan

Business.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemnerin) mengungkapkan pemerintah menunggu hasil permohonan yang diajukan PT Sri Rezekie Isman T.B.K. (SRIL) atau Sritech karena putusan Pengadilan Niaga Negeri (PN) Semarang yang pailit.

Sementara putusan pailit akibat pembatalan homologasi tertuang dalam putusan Perkara Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang tanggal 21 Oktober 2024.  

Menteri Perindustrian Agus Gumivang Kartasasmita mengatakan timnya telah membahas kebijakan yang akan diambil atas hasil kasasi untuk dua kemungkinan menang-kalah. 

“Langkahnya akan berbeda jika opsi kasasi dimenangkan dan opsi kasasi kalah. Namun, ada langkah hukum yang bisa dilakukan jangkrik, meski kalah kasasi tetap bisa PK [peninjauan kembali],” Agus dikatakan. Jurnalis, Senin (28/10/2024). 

Namun, dia belum bisa menguraikan opsi pemerintah terhadap dua kemungkinan tersebut. 

Agus pun menelepon SRIL pagi ini untuk mengetahui latar belakang permasalahan yang dihadapi perusahaan. Dia juga mengatakan bahwa langkah-langkah dapat diambil di masa depan. 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi lebih dari 50.000 tenaga kerja di SRIL dan memastikan perusahaan terus berproduksi dan beroperasi. 

Terkait permasalahan keuangan Srikett dengan kreditur, Agus berharap penyelesaian permasalahan tersebut bisa disepakati bersama. 

“Saya berharap bisa kembali ke hororogasi yang sudah disepakati berbagai pihak, termasuk restrukturisasi utang, baik itu Tahap 1, Tahap 2, Level 3, itu jalan yang terbaik,” ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Shretek mematuhi peraturan hukum dan merespons dengan cepat dengan melakukan integrasi internal dan integrasi dengan pemangku kepentingan terkait.  

Dalam keterangan yang diterima perseroan, Jumat (25 Oktober 2024), manajemen Shretech menulis, “Hari ini kami telah mendaftarkan petisi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang tepat dan memenuhi kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan.”

Shretek mengatakan tindakan hukum ini merupakan komitmen kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok yang telah mendukung bisnis tekstil selama lebih dari setengah abad. |

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *