Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan akan membentuk Badan Pemungut Biaya Batubara atau Badan Pengelola (MIP) pada tahun 2025. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , Surya Harjuna mengatakan, pembentukan MIP belum ditentukan sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Perpres). Meski demikian, pihaknya memastikan telah menyelesaikan contoh instruksi khusus atau rekomendasi khusus untuk MIP batubara. kemungkinan tahun 2025. Namun kami belum menerima instruksi lebih lanjut dari Pak Presiden [Prabovo Subianto], kata Suriya di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Rabu (30/10/2025). 2024). . Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan program pengumpulan Pasar Batubara (DMO) di dalam negeri akan segera diselesaikan melalui MIP. Pada Juli 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, program tersebut hampir selesai karena sudah disetujui semua pihak. “Menurut saya [implementasi MIP] sudah dekat karena semua pihak sudah memulainya,” kata Dadan dalam keterangan Kementerian ESDM, Minggu (28/07/2024) baru-baru ini. Kementerian ESDM juga menyatakan, program MIP akan tetap menggunakan tarif yang berlaku saat ini untuk menentukan harga pokok baterai (HBA). 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *