Bisnis.com, MAGELANG – Presiden Prabowo Subianto mengangkat kembali Basuki Khadimuljono sebagai Kepala Badan Administrasi Ibu Kota Negara (OIKN) nusantara. 

Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi mencatat, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu akan kembali melanjutkan pembangunan ibu kota yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

Hal itu disampaikannya usai menggelar parade Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024).

“Berhenti.” Park meminta Basuki melanjutkan lagi, ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, ia mengatakan masih belum ada nama yang akan mengisi posisi Wakil Ketua OIKN.

Menurutnya, pemerintahan Prabowo memutuskan untuk melanjutkan pembangunan IKN hingga siap digunakan.

“[Target] 3-4 tahun sudah tercapai, itu tujuannya, yaitu melengkapi semua infrastruktur agar bisa digunakan oleh eksekutif dan yudikatif,” pungkas Prasetyo.

Sekadar informasi, ketentuan mengenai pimpinan badan IKN yang disebut setara menteri ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU).

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa badan IKN merupakan lembaga yang setara dengan kementerian. Dengan demikian, pimpinan lembaga yang diangkat berdasarkan penunjukan presiden dengan izin DPRK akan mempunyai status yang sama dengan menteri.

Menurut ketentuan Pasal 5 ayat 4, Kepala Badan Kewenangan Ibu Kota Kepulauan memegang jabatan menteri dan merupakan Kepala Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Kepulauan yang diangkat, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah tanggal tersebut. Konsultasi dengan DPR

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *