Bisnis.com, Jakarta – Badan usaha penyelenggara umrah dan haji di Indonesia merespons positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendirikan lembaga penyelenggara haji.
Shyam Resfiadi, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Umrah Indonesia (SAPUHI), berharap penyelenggaraan haji reguler bisa menjadi profesional di dalam Organisasi Haji. Dalam pemahamannya, operasional badan tersebut berada langsung di bawah kewenangan Presiden.
“Soal anggaran, undang-undang, regulasi, birokrasi yang panjang, semuanya tidak perlu khawatir, bahkan semua panja sebelum DPRK keluar,” kata Shyam kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024).
Di sisi lain, Shyam menegaskan keberadaan lembaga penyelenggara haji sudah cukup efektif dalam menyelesaikan sengketa haji yang kerap muncul setiap tahunnya.
Namun keberadaan lembaga penyelenggara haji mengurangi birokrasi sehingga dapat ditangani langsung oleh pengurus Badan Penyelenggara Haji.
“Dengan tubuhnya, dia bisa mengambil keputusan tanpa harus menunggu waktu, jarak, dan segala macam,” ujarnya.
Pada Selasa (22/10/2024), Prabowo melantik Moh. Irfan Yusuf, ketua organisasi haji dan wakil ketua organisasi haji yaitu Dahnil Anjar Simanjantak. Dengan adanya lembaga penyelenggara haji tersebut, maka penyelenggara ibadah haji tidak lagi berada di bawah yurisdiksi Kementerian Agama.
Menurut Irfan Yusuf, pada tahun 2025, Kementerian Agama dan Organisasi Haji akan terus menjalin kerja sama pengiriman jemaah melalui Direktorat Haji dan Umrah. Pekerjaan badan tersebut sebagai penyelenggara jamaah haji akan dimulai pada tahun 2026.
“Tahun 2025 kami belum menerima [Direktorat Haji], kami masih menjalin kerja sama dengan Direktorat Haji. Insya Allah kita akan mandiri, katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa. 10/2024).
Ia mengatakan, Presiden Prabowo berharap penyelenggara haji bisa segera mandiri untuk menyelenggarakan ibadah haji dan umrah dengan aman dan nyaman.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA