Business.com, Jakarta – Kasus kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex tak hanya menjadi perbincangan hangat industri TPT dalam negeri. Kabar keputusan pailit perusahaan TPT terbesar di Asia Tenggara ini menyedot perhatian media asing.
Diantaranya yang menjadi headline Bloomberg pada Selasa (29/10/2024) adalah seruan Sritex terhadap janji bangkrut Indonesia untuk menyelamatkan 50.000 pekerja.
Dalam pemberitaan tersebut, Bloomberg menyoroti upaya Shrikex mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang terkait pembatalan homologasi kewajiban pinjaman (PKPU).
Sritex, yang merupakan perusahaan tekstil besar Indonesia yang memproduksi pakaian untuk H&M, Uniqlo dan Zara bahkan seragam NATO, disebut gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang yang ditetapkan pada tahun 2022 berdasarkan kesepakatan restrukturisasi utang.
Kasus kebangkrutan Shretex menarik perhatian Presiden Pravo Subianto yang baru menjabat 10 hari sebagai kepala negara. Dia juga menginstruksikan para menteri untuk mengusulkan opsi penyelamatan bagi perusahaan.
Di sisi lain, Pravo menambahkan, kegiatan ekspor dan impor Sritex tidak boleh dibekukan jika bangkrut. Kantor bea cukai telah mengizinkan perusahaan untuk melanjutkan operasi impor dan ekspor.
Shritex, yang mempekerjakan sekitar 50.000 pekerja, diberitahu untuk tidak memberhentikan pekerjanya. Namun, perusahaan tersebut terlilit utang selama pandemi setelah pesanan ditolak. Kewajibannya mencapai $1,6 miliar pada akhir Juni, relatif tidak berubah dibandingkan dua tahun lalu ketika perusahaan mengambil utang.
Tidak hanya Bloomberg, media yang berbasis di London juga menyoroti kelompok kerja Shretex yang menyerukan intervensi pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ketua Partai Buruh Syed Iqbal bahkan meminta pemerintah membuka opsi dana talangan dari negara yang merupakan dampak dari kebangkrutan Shretex.
Solusi lain, lanjutnya, adalah intervensi pemerintah dalam proses pengadilan untuk membatalkan putusan pailit tersebut.
Iqbal mengatakan pemerintah sebaiknya memberikan dana talangan untuk melunasi utang Srikex.
Status pailit Sritex merupakan akibat gugatan PT Indo Bharat Rayan. Sementara itu, utang Sritex kepada Indo Bharat Rayon mencapai 101,3 miliar rupee ($6,48 juta) atau 0,4 dari total utangnya pada bulan Juni. Dicapai %%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel