Jadi Salah Satu Kreditur, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara usai Sritex Diputus Pailit

Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) menanggapi terkait penetapan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) melalui Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Sebagai informasi, BDMN merupakan salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berlokasi di Jawa Tengah. Berdasarkan laporan keuangan Sritex tanggal 30 Juni 2024, Bank Danman merupakan salah satu dari 28 bank yang memberikan pinjaman jangka panjang kepada Sritex.

Pinjaman SRIL ke Bank Danamon tercatat sebesar USD 4,52 juta atau sekitar Rp 70,96 miliar (dengan kurs Rs 15.700 per USD 1).

Direktur Manajemen Risiko Danmon Bank Dadi Budiana mengatakan, dalam proses pemberian pinjaman kepada peminjam, perseroan memastikan mengikuti proses yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai ketentuan perbankan yang berlaku. .

“Danamon akan mematuhi seluruh prosedur kepailitan yang diwajibkan oleh undang-undang yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan dan menjaga komunikasi terbuka dengan kreditur dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga semua pihak dapat mencapai penyelesaian terbaik,” ujarnya dalam tanggapan tertulis, Senin. (28/10/2024).

Sementara itu, permohonan pailit Shreetex muncul setelah kreditur PT Indo Bharat Rayon mengajukan permohonan penutupan yang dikabulkan oleh majelis hakim.

Total utang bank jangka panjang SRIL sebesar $816,72 juta atau sekitar Rs 12,82 triliun (dengan kurs Rs 15.700 hingga $1). Nilainya $863,43 juta pada akhir Desember 2023.

Dikurangi porsi jatuh tempo dalam satu tahun, nilai utang bank menjadi US$809,99 juta atau sekitar Rp12,72 triliun pada Juni 2024. Nilai ini juga lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebesar US$858,05 juta.

SRIL juga melaporkan obligasi senilai $375 juta (Rs 6,14 triliun). Ada pula utang kepada pemegang saham sebesar USD 7,13 juta.

Di antara 28 bank yang memberikan pinjaman kepada SRIL, BCA tercatat sebagai peminjam terbesar dengan pinjaman jangka panjang sebesar US$71,31 juta dan US$4,44 juta yang jatuh tempo dalam satu tahun.

Perusahaan masih memiliki Indo Bharat Rayon senilai 101,3 miliar rupiah, kata CFO SRIL Veli Salam kepada bursa.

“Saat ini perseroan telah menunjuk kuasa hukum dari Aji Wijaya & Co Law Office bersama PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries [Sritex Group]. Terhadap keputusan de-homologasi,” tulis Veli Salam, CFO SRIL, kepada bursa, Jumat (25/10/2024).

SRIL juga membukukan rugi bersih sebesar USD 25,73 juta hingga akhir Juni 2024. Manajemen SRIL menjelaskan, posisi tersebut mengindikasikan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap upaya Sritex dalam menjaga kelangsungan usaha.

Manajemen juga mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, Shritex fokus pada peningkatan penjualan dan efisiensi produksi serta mengambil langkah-langkah seperti perampingan, pengembangan produk bernilai tambah tinggi, serta peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia pada tahun 2025. , serta efisiensi ekonomi.

Lihat berita dan artikel lainnya di saluran Google Berita dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *