Bisnis.com, Jakarta – Berikut ini cara membuat barcode bbm diskon di MyPertamina yang bisa Anda coba dan pasti berhasil.
Pemerintah telah menerapkan aturan baru bagi Anda pemilik kendaraan. Aturan ini berkaitan dengan pembelian bahan bakar perlite atau bahan bakar bersubsidi.
Saat ini sebagian besar SPBU di Indonesia telah menerapkan aturan bar code ketika diharuskan membeli bahan bakar perlite.
Artinya, Anda harus menunjukkan kode QR atau barcode kepada petugas SPBU Pertamina sebelum bisa membeli BBM bersubsidi.
Pasalnya, pemerintah akan membatasi kriteria penerima Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) Perlite yang rencananya akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024.
Nah, bagi Anda yang belum memiliki barcode untuk membeli BBM Perlite di SPBU, berikut langkah-langkahnya. Cara mendapatkan barcode BBM bersubsidi di MyPertamina:
1. Kunjungi halaman Subsiitepat.mypertamina.id
2. Mempersiapkan dokumen persyaratan (foto KTP, foto STNK depan dan belakang, serta tampak depan dan samping kendaraan)
3. Klik “Daftar Akun Baru”.
4. Baca semua syarat dan ketentuan dan klik tombol “Daftar Sekarang”.
5. Isi Formulir Pendaftaran (Nama Lengkap, NIK, Nomor HP dan Email Aktif)
6. Cek email yang sudah terdaftar dan aktifkan
7. Login Subsidi yang benar dan masukkan NIK dan Password yang telah dibuat sebelumnya
8. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email Anda
9. Isi data pribadi Anda dan tempat tinggal
10. Daftarkan kendaraan
11. Pilih jenis kendaraan dan periksa data kendaraan
12. Upload foto kendaraan
13. Apabila kendaraan anda digunakan lebih dari 1 orang, tambahkan pengguna kendaraan dan masukkan data pengguna kendaraan lainnya
14. Pengecekan hasil verifikasi (dapat dilakukan melalui email atau website resmi MyPertamina.id
15. Terakhir, unduh kode QR
16. Anda harus menunjukkan kode QR ini kepada petugas saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.
Ini adalah salah satu cara termudah untuk mendapatkan barcode diskon bahan bakar di MyPertamina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel