Buntut Judi Online (Judol), OJK Tutup 8.000 Rekening Termasuk dalam CIF yang Sama

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah menutup lebih dari 8.000 rekening yang terkait dengan perjudian online.

Diana Ediana Reja, Kepala Departemen Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan penutupan rekening tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

“OJK juga meminta perbankan untuk mencantumkan informasi rekening pada dokumen identifikasi nasabah (CIF),” kata Diana dalam konferensi pers evaluasi hasil industri jasa keuangan dan kebijakan OJK pada Oktober 2024 di RDKB, Jumat (1/11 /2024). .

Judi online menjadi perhatian pemerintah karena mengganggu kehidupan masyarakat dan perekonomian.

Kemarin (31/10/2024), polisi menangkap beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi karena terlibat perjudian online. Melansir Antara, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan petugas Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) di Bekasi, Jawa Barat. “Jumlahnya 11 orang, ada yang pegawai Kementerian Kominfo, antara lain ada ahli dari Comdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Jaya Ade Ari Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta. Saat ini, jelas Ade Ari, pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi mempunyai kewenangan untuk memeriksa situs perjudian online bahkan. Tapi mereka menyalahgunakan kekuasaannya untuk tidak memblokir situs perjudian, “mereka diberi kekuasaan penuh. Tapi mereka juga menyalahgunakannya, mereka tidak memblokir datanya jika mereka sudah mengetahuinya.”

Pihaknya saat ini sedang mencari toko di Jalan Rosa Park, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenma) Humas Polri Brigjen Pol. Trunojudo Wisnu Andiko membenarkan penyidik ​​kepolisian sedang mendalami pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang diduga terlibat kasus perjudian online.

“Terkait salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, sedang dilakukan pemeriksaan untuk memperdalam penyidikan,” kata Trunojudo kepada media di Jakarta, Kamis (31/10).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan Polda Metro Jaya dengan dibantu Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak merinci secara rinci pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus perjudian online tersebut. “Penyidik ​​Polri masih bekerja. Jadi tunggu saja hasil penyidiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online di Indonesia dan menyatakan akan bekerja sama, mendukung, dan mengambil tindakan hukum untuk mengusut Polri terhadap pejabat yang terlibat perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki staf yang terlibat dalam perjudian online dan telah menginstruksikan staf lain untuk bekerja sama jika diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (31/10), Meutya mengatakan, “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa diskriminasi terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dan terlebih lagi jika mereka adalah pejabat kementerian.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *