Bisnis.com JAKARTA – Mengelola suatu bisnis memerlukan banyak strategi untuk menunjang dan mengembangkan bisnis. Terkadang kemacetan terjadi karena daya beli masyarakat dan pasar sama.

Ekspor bisa menjadi salah satu pilihan sebagai strategi untuk mengembangkan usaha Anda. Jika Anda bingung bagaimana cara mengembangkan bisnis melalui metode ekspor, bacalah artikel ini dengan seksama. 1. Siapkan dokumen.

Seorang eksportir harus menyiapkan serangkaian dokumen yang bertujuan agar barang yang dikirim ke negara tersebut dikenal sebagai bentuk kepatuhan hukum. Dokumen ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu dokumen legal dan dokumen ekspor.

Dokumen Resmi:

1. Surat Izin Usaha Usaha (SIUP)

2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Nomor Pengenal Kepabeanan (NIK)

Keempat dokumen ini diperlukan untuk memastikan bahwa perdagangan/usaha yang Anda miliki terdaftar. Dokumen ini juga menjadi syarat pertama yang harus Anda penuhi untuk dapat mengekspor barang.

Eksportir juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang digunakan sebagai perantara pengiriman lintas batas. Dokumen ini harus Anda lengkapi agar barang yang Anda kirim disesuaikan dengan bea masuk di negara tujuan. Faktur komersial

Ini adalah deskripsi produk; Jumlah produk Harga satuan produk dan total nilai transaksi; Dokumen yang berisi rincian lengkap syarat pembayaran, termasuk diskon. Detailnya harus sama persis dengan barang yang akan dikirimkan.

– daftar pengepakan:

Panjang lebar Dokumen yang memuat rincian lengkap mengenai dimensi barang seperti tinggi badan. Rincian ini bahkan mencakup pengemasan barang ekspor, seperti berat bersih dan kotor.

– Tagihan kiri/udara

Ini adalah dokumen yang dikenal sebagai waybill yang digunakan oleh pengirim barang sebagai sarana pengiriman lintas batas. Isi dari transport/airway invoice adalah informasi dari Commercial invoice dan packing list yang dikirimkan ke negara.

– Surat Keterangan Asli (SKA)

Merupakan dokumen yang memuat informasi asal usul barang yang diekspor dan diwajibkan oleh importir untuk mengeluarkan BEA barang yang masuk ke negaranya. Sertifikat asli akan diutamakan sehubungan dengan BEA yang dibebankan kepada importir. 2. Tentukan negara tujuan. 

Indonesia adalah Cina, AS Jepang India Australia Singapura Filipina Korea Selatan Ada sekitar 10 negara pengekspor utama termasuk Vietnam dan Thailand. Mendefinisikan pasar untuk produk yang Anda pasok sangatlah sulit, sehingga penting untuk dipelajari. 3. Mendaftarkan produk di pasar internasional.

Daftarkan produk Anda di pasar internasional seperti Alibaba dan Amazon. Hal ini harus dilakukan agar konsumen luar negeri dapat mengetahui produk Anda dan harga produknya. 4. Proses Pengiriman Produk 

Memberitahukan kepada Kantor Bea dan Cukai dengan dokumen Pemberitahuan Ekspor (PEB). Dalam proses ini, dokumen ekspor sebelumnya akan diperiksa kesesuaiannya dengan peraturan. Setelah mendapat izin, Anda akan siap mengantarkan barang Anda sampai tujuan tanpa masalah. 5. Mendapatkan Nota Persetujuan Ekspor (NPE).

Ketika semua dokumen telah dilengkapi dan diserahkan; Anda akan menerima nota persetujuan ekspor sebagai bukti bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan. Perlu diketahui bahwa NPE sangat penting sebagai acuan dalam pencatatan kepabeanan dan tata cara pelayaran internasional.

Itulah langkah-langkah mengekspor barang untuk mengembangkan bisnis Anda ke negara lain. Namun perlu dicatat bahwa keberhasilan bisnis tidak hanya bergantung pada ekspor, tetapi juga pada survei dan penelitian mendalam tentang negara dan sistem perdagangannya.

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di WA Channel.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *