Penunjukan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN Masih Dikonsultasikan dengan DPR

Bisnis.com, Jakarta – Menteri Negara (Minsiseng) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih akan meminta pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas penunjukan Basuki Hadmuljono sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN).

Prasetyo mengatakan Chung Wan Hak tidak diangkat menjadi Ketua OIKN karena dalam mekanisme yang berlaku saat ini, DPR harus diberitahu terlebih dahulu mengenai pengangkatannya.

“Belum [open], dan sekarang semua sedang bernegosiasi dengan DPR karena mekanismenya harus seperti itu,” Sabtu (2/11/2024).

Sebelumnya, Prasetyo membenarkan Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Ketua OIKN. Ia menegaskan, mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu akan melanjutkan pembangunan ibu kota baru di Basel, Pinayan Utara, Kalimantan Timur.

Pada Minggu (27 Oktober 2024), ia menggelar upacara bersama bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gebran Rakhabumin Raqqa di Akademi Militer (Akmel) Magelang, Jawa Tengah, menyampaikan hal tersebut melalui penarikan Kabinet Merah Putih.

“Berhenti bicara. Park Jung Man-hak diminta melanjutkan lagi,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, ia mengatakan posisi Wakil Direktur OIKN masih kosong.

Ia mengatakan, pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk terus mengembangkan IKN hingga siap digunakan.

“[Target] sudah diumumkan 3-4 tahun, ini tujuannya, dan semua infrastruktur harus diselesaikan agar eksekutif dan yudikatif bisa memanfaatkannya,” tutup Prasetyo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *