Bisnis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto diminta mengeluarkan kebijakan strategis untuk meredam badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri TPT. Hal ini menyusul kabar bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. 

Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, PHK tekstil kemungkinan akan kembali terjadi jika tidak ada kebijakan strategis dari pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

“Dari sudut pandang makro, badai penyerapan tenaga kerja di sektor TPT ini kemungkinan masih akan terjadi, apalagi jika tidak ada kebijakan struktural dari pemerintah untuk menangani produktivitas di berbagai industri, termasuk tekstil.” Teuku menceritakan bisnisnya. , Rabu (30/10/3034). 

Ia menjelaskan, banyak kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk melindungi industri TPT. Misalnya saja dengan kebijakan terkait promosi penanaman modal asing di Indonesia. 

Saat ini, Teuku memaknai: kebijakan investasi khususnya penanaman modal asing (FDI) kurang mendapat banyak dukungan dari investor. Selain itu, peraturan perdagangan dikatakan terlalu tidak aman. 

Artinya, investor kurang percaya diri untuk membuka pabrik di Indonesia. Tanpa penanaman modal asing atau FDI, produktivitas kita sangat rendah karena daya saing kita masih rendah. 

Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menyiapkan berbagai macam hambatan investasi dalam penerapan regulasi dan kebijakan agar industri nasional mempunyai kemampuan bersaing dan berproduksi. 

“Tentu saja kalau pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan struktural yang besar,” jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi (Manajemen) Yasirly mengatakan pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan industri TPT dalam negeri yang menghadapi berbagai tantangan agar tidak terjadi PHK karena Sritex merupakan industri padat karya.

“Kemudian kita lihat itu tidak akan terjadi dan presiden minta tidak ada PHK dan kita tidak akan izinkan PHK,” ujarnya di Majelis Negara, Selasa (29/10/2024). .

Terkait pailitnya Sritex, dia menegaskan, saat ini kondisi perusahaan masih dalam proses hukum dan pemerintah akan terus memantau langkah selanjutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *