OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif, dan Kompetitif

Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027, sebagai panduan pembangunan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun BPD yang fleksibel, kooperatif, dan bersaing secara bersama-sama.

Ketua OJK Mahindra Sargar bersama Direktur Pengawasan Perbankan OJK Diane Adiana Roy, Kepala Pasar Modal, Pengembangan Keuangan dan Pertukaran Karbon OJK, Inarno Dajadi hadir. Horas Maurits Panjaitan, Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Senin.

Mahendra Sargar dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun terjadi ketidakpastian global, geopolitik, dan perekonomian, penting untuk terus memperkuat perekonomian dalam negeri, terutama dalam mengembangkan sumber ekonomi dan kawasan baru. Perekonomian daerah yang tumbuh akan menjadi landasan bagi pembangunan perekonomian nasional.

“BPD mempunyai peran penting dalam mewujudkan perekonomian daerah yang tumbuh dan berkelanjutan,” kata Mahindra.

Menurutnya, jalan ini diharapkan dapat melahirkan BPD yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologi yang mumpuni, serta dapat menerapkan tata kelola dan manajemen risiko dalam operasional usahanya.

Sementara itu, Diane Adiana Roy menyampaikan, peluncuran peta jalan penguatan BPD diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai permasalahan yang dihadapi BPD. OJK akan terus mendorong BPD untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan daya saingnya.

“Kami berharap awal dari peta jalan ini dapat menjadi pedoman bagi BPD untuk terus menjadi bank yang mendukung pembangunan perekonomian daerah, termasuk mendukung program perencanaan pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” kata Diane.

Dukungan juga diberikan untuk pengembangan BPD yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen mendorong BPD menjadi bank yang fleksibel, kompetitif, dan mendukung perekonomian daerah.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK yang telah meluncurkan Roadmap Pembangunan BPD. Kemendagri juga mendukung kerja pemerintah daerah untuk melanjutkan kerja BPD yang dihadapi,” kata Horace.

Menurut dia, Kemendagri juga menginstruksikan BPD untuk mendukung program kemudahan akses keuangan di berbagai daerah, seperti bekerja aktif bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satu Rekening Satu Siswa (KEJAR). ) untuk mempersiapkan. ) program.

Pendekatan ini merupakan pemutakhiran dan koordinasi program promosi BPD yang sedang berjalan, dengan mempertimbangkan penelitian BPD serta berbagai tantangan dan peluang, sehingga BPD dapat memainkan peran yang lebih kompetitif dalam sektor perekonomian. Penyusunan jalan penguatan BPD juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2020-2025, Roadmap Pembangunan Indonesia 2020-2025, dan Pernyataan Misi OJK 2022-2027. Definisi BPD

Saat itu, Diane Adiana Roy juga mengucapkan terima kasih kepada BPD yang telah memperkuat permodalan dengan memenuhi modal minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Bank-bank yang memilih bergabung dengan KUB, jelas hubungan baik antara BPD dan KUB tidak hanya sebatas pelayanan perbankan saja, namun dapat mendukung kerja sama ekonomi antar daerah.” Diharapkan dapat mendorong pemanfaatan potensi usaha secara lebih baik dan mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Diane.

Selain itu, Dian menjelaskan perlunya perluasan antar BPD dengan tetap fokus pada aspek kedaerahan, sehingga dapat tercipta hubungan yang bermakna antar bank di masing-masing daerah dan dapat membantu penguatan perekonomian.  

Sementara itu, BPD menunjukkan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang di industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari pertumbuhan total aset, pembayaran kredit, dan penghimpunan dana lain-lain (DPK) selama lima tahun yang masing-masing meningkat sekitar 8%. Empat pilar pemulihan BPD 2024-2027

Peta jalan pelaksanaan BPD 2024-2027 berfokus pada empat pilar yang dirancang untuk meningkatkan kinerja BPD:

1. Meningkatkan proses dan nilai BPD – Memperbaiki proses BPD merupakan fokus penting pada tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya pemenuhan persyaratan utama minimum, sehingga BPD dapat memiliki daya saing dan keunggulan kompetitif yang lebih baik. Hal ini akan membantu BPD melaksanakan tugasnya secara efektif dengan meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan strategi bisnis.

2. Percepatan Transformasi Digital BPD – Di era digitalisasi yang pesat, BPD harus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari ekonomi fisik ke ekonomi virtual. Oleh karena itu, percepatan transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi yang berkelanjutan, BPD dapat beroperasi lebih efisien, efektif dan efisien untuk memenuhi harapan nasabah dalam lingkungan digital yang terus berkembang.

3. Meningkatkan peran BPD dalam perekonomian daerah dan nasional – hubungan antara BPD dan pemerintah daerah merupakan salah satu manfaat dari rencana ini. Pengembangan BPD harus sejalan dengan program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Diharapkan BPD dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah, menciptakan daerah yang kuat dan berdaya saing.

4. Penguatan kewenangan, pengaturan dan pengawasan BPD – OJK berkomitmen memberikan dukungan terhadap pengembangan BPD, termasuk mendukung koordinasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Pengawasan yang lebih ketat akan memastikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diselesaikan melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh departemen di OJK.

Peta jalan ini merupakan dokumen hidup yang akan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan BPD di industri jasa keuangan, sehingga kebijakan diperlukan dan tepat waktu untuk mendukung perubahan daya saing BPD, serta kelanjutan program-program sebelumnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *