Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap capaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) nusantara pada anggaran 2024.
Realisasi penggunaan anggaran IKN mencapai 57,8% dari total anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 41,9 triliun atau sekitar Rp 24,22 dari satu triliun, kata Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggudo pada 25 Oktober 2024.
Dukungan infrastruktur pada IKN 2024 mencapai Rp41,9 triliun, pelaksanaan paket IKN kasat mata pada 25 Oktober 2024 sebesar 57,8 persen dari IKN 2024, jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30). /10/2024).
Dijelaskannya, anggaran terbesar diberikan kepada Dinas Jalan yang diperkirakan sebesar 19,2 triliun dolar untuk mendukung pembangunan pintu masuk masjid di kawasan IKN dan pintu masuk.
Kemudian, untuk mendukung pembangunan jalan akses menuju IKN Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2 Seksi 6A, Seksi 6B, Seksi 6C, dan pembangunan Bandara VVIP. bagaimana cara melarikan diri
Selain itu, alokasi terbesar kedua dialokasikan untuk pengembangan kawasan IKN oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Rinciannya antara lain pembangunan sarana penyediaan air minum (IPA), tata letak poros pembangunan daerah nasional Kementerian Koordinator, kantor Kementerian PUPR, dan kantor OIKN.
Ada pula infrastruktur perumahan senilai Rp8,37 triliun. “Ini akan kita serahkan untuk pembangunan Rumah Pos Kementerian (RTJM), Perumahan Polri, Badan Intelijen Negara, ASN dan Paspampres,” tambah Dodi.
Terakhir, alokasi Departemen Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) kepada IKN senilai Rp1,45 triliun. Nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan pengendalian banjir Sanggai 1A, pengendalian banjir Sungai Sepaku, pengendalian banjir Sangai, pengendalian sungai Seluang dan Tengin.
Serta pengendalian banjir di Sungai Pamalwan, peningkatan dan pembangunan kawasan bendungan Sepaku Semoi.
Saat ini alokasi anggaran pembangunan IKN tahun anggaran 2025 yang ditanggung Kementerian PUPR sebesar Rp13,21 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel