Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum telah menerima 51 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan 51 rekomendasi BPK terkait IKN sesuai dengan hasil audit BP RI Semester II/2023.
Kemudian ada laporan hasil pemeriksaan kerja IKN dengan 51 rekomendasi, jelas Komite V DPR RI, Rabu (30/10/2024).
Selain itu, Dody menjelaskan, rekomendasi penanganan permasalahan pengembangan IKN umumnya hanya masalah manajemen, serta kritik terhadap metode prosedural yang kurang tepat.
Meski demikian, Dody memastikan rekomendasi tersebut kini tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, ia juga menegaskan, 51 rekomendasi tersebut tidak berpengaruh terhadap tidak efektifnya proyek pembangunan IKN.
“Tapi syukurlah tidak ditemukan cacat pada proyek IKN. Dari dua laporan hasil ini, kementerian kami sudah menindaklanjutinya meski belum mencapai 100%,” tegasnya.
Sebelumnya, BPK juga mempublikasikan hasil pemeriksaan negara untuk pengembangan IKN dalam dokumen Hasil Pemeriksaan Semester II/2023 (IHPS).
Pertama, BPK menilai pembangunan infrastruktur yang dilakukan belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR tahun 2020-2024, dan Master Plan IKN.
Di sisi lain, perencanaan keuangan masih belum sepenuhnya memadai, termasuk sumber keuangan lain selain anggaran pemerintah berupa KPBU dan Badan Usaha Milik Negara/BUMD yang tidak dilaksanakan.
Kedua, yang terjadi di lapangan, persiapan pembangunan infrastruktur IKN yang kurang memadai menjadi bukti adanya kendala dalam proses pelepasan lahan hutan.
Tulis BPK dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (4/6/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA