Judi Online di Komdigi, Pakar Minta Kepolisian Usut hingga Akar

Bisnis.com, Jakarta – Operasi pengamanan situs judi online yang menarik puluhan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai hanya puncak gunung es. Pengamat telekomunikasi menduga masih ada banyak pihak yang terlibat dengan Komdigi. 

Heru Sutadi, Direktur Eksekutif IT Institute, mengatakan pengungkapan puluhan individu Komdigi bukanlah upaya terakhir. Menurut dia, jumlah pelaku yang ditangkap masih merupakan ‘sebagian kecil’ dari jumlah kejahatan terkait, apalagi polisi belum mengusut petinggi dan mantan pejabat Komdigi. 

“Tidak ada satupun atasannya yang sedang diselidiki. Jadi, ini hanyalah fenomena yang terjadi baru-baru ini, karena mungkin perilaku nakal ini sudah berlangsung lama, mungkin bertahun-tahun. Bahkan bandar judi, mulai dari Komdigi hingga Buki, belum ditangkap. “Jadi akan semakin meningkat,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (11/4/2024).

Heru menambahkan, Komdigi menjadi garda terdepan dalam memberantas perjudian online. Artinya, akan sulit membersihkan perjudian online jika pengawas dan regulatornya tidak bersih. 

Lebih lanjut, kata Heru, Komdigi dikabarkan mengenal pegawai nakal tersebut namun telah dipindahkan ke departemen lain. Pegawai tersebut harus ditindak, dilaporkan ke polisi, dan dipecat agar tidak menimbulkan kesan lalai di pihak Komdigi.

“Ibarat membersihkan kantor dengan sapu yang kotor, maka pemainnya akan selalu kotor dan judi online tidak bisa mati,” kata Heru. 

Dia menyarankan Menkominfo Mutya Hafid untuk mengklarifikasi, meminta bantuan PPATK untuk mengaudit seluruh transaksi keuangan seluruh pegawai Komdigi dan menyerahkan ke polisi jika pembukuannya tidak bisa dilakukan. 

“Mari kita lakukan rotasi dan mutasi, karena Komdigi tidak mengalami transformasi berarti dalam 10 tahun terakhir,” kata Heru. 

Menteri Komunikasi Digital (Comdigi) Meutya Hafid meminta polisi segera mengusut tuntas pegawai Komdiggi yang terlibat aktivitas perjudian online. 

Mitya mengaku kaget saat mengetahui puluhan orang dalam ikut melindungi 1.000 website terkait perjudian online. Mitya mendorong polisi bertindak cepat dan terbuka jika ingin penyelidikan menyeluruh. 

“Kami sangat mendukung dan selalu terbuka kepada polisi jika harus datang ke kantor kami di Komdigi, jika perlu dilakukan penyidikan,” kata Meutya, Jumat (11/1/2024). 

Komdigi mendisinfeksi lantai tempat pelaku melakukan aksinya, lanjut Meutya. Komdigi juga mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh pegawai negeri sipil dan pegawai negeri untuk mengikuti aktivitas perjudian online. 

Komdigi berkomitmen untuk terus melanjutkan perjuangan melawan perjudian online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak diluncurkan, Komdigi telah memblokir 187.000 website. 

“10 besar terbanyak sepanjang sejarah,” kata Meutya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di saluran Google Berita dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *