Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Pelayanan Digital (Komdigi) memecat 11 orang yang terlibat dalam penggerebekan 1000 situs judi online.
Menteri Penerangan dan Pendidikan Tinggi Mayutia Hafid mengatakan keputusan pembatalan tersebut merupakan langkah awal komitmen Kementerian Informasi dan Teknologi untuk menjaga integritas dan reputasi institusi di tengah tantangan meningkatnya kejahatan digital.
11 pegawai Kemkomdigi dipecat setelah polisi menangkap mereka karena pelanggaran.
Nama-nama lain yang terlibat masih dalam penyelidikan untuk dikoordinasikan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dietjen Apika) dan Kepolisian Negara. Metia mengatakan, Senin (4/11/2024), “Penyelidikan ini akan memastikan kejelasan identitas pegawai yang ditangkap.”
Menurutnya, sudah diambil langkah untuk memecat 11 oknum pegawai tersebut dan amanah pengawasan lembaga tersebut efektif tetap dijalankan tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Apabila proses hukum tersebut mengakibatkan pemadaman atau penyelesaian tetap, maka pegawai yang dinyatakan bersalah akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Menteri Informatika dan Teknologi Mayutia Hafid juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap Pakta Persatuan yang telah disetujui, khususnya penghapusan aktivitas ilegal, termasuk perjudian online.
“Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi akan terus memantau berkas ini dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pegawai lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal.”
Diberitakan sebelumnya, kompos tersebut mendisinfeksi area tempat para penjahat beroperasi. Panitia juga melarang seluruh karyawan dan karyawannya terlibat dalam perjudian online.
Komidigi ingin melanjutkan perjuangan melawan perjudian online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam waktu 20 hari setelah menjabat, Komigi memegang 187.000 posisi judo.
Meitia mengatakan jika tidak ada pembatasan, pemblokiran situs judi online akan mencapai 1,8 juta hingga 2 juta situs dalam tiga bulan ke depan.
Sementara itu, sebelumnya, polisi menangkap 14 orang karena bermain game online, 11 orang di antaranya diduga merupakan karyawan perusahaan tersebut.
Seorang pribadi juga ditangkap karena penyalahgunaan kekuasaan. Bukannya memblokir situs judi online, mereka malah membiarkan situs judi online tersebar di Indonesia.
Tak hanya menangkap pelakunya, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan selama 1 jam di kantor komisaris dan menemukan banyak barang bukti terkait kasus perjudian online tersebut.
Menurut Polda Metro Jaya, pegawai Kokadigi yang diduga terlibat kasus perjudian online di Bekasi mendapat keuntungan Rp 8,5 juta per situs.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel