ITF Tak Kunjung Terbit, Pengamat Duga Pemisahan Kementerian Jadi Biang Kerok

Bisnis.com, JAKARTA – Aturan Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF) yang diundangkan pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Yokowi) tak kunjung rampung.

Pembagian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif kabarnya menjadi penyebab belum terbitnya aturan tersebut.

Pengamat pariwisata dari Jenderal Soedirman (Unsoed) Universitas Chusmeru menduga rancangan peraturan pembiayaan pariwisata mengalami keterlambatan. dan dapat diedit Sebab, dampak pembagian kementerian cukup besar.

“Saya kira alasan ditundanya karena ada nomenklatur baru. Ya, ada pemisahan antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif,” ujarnya kepada CUsmer Bisnis, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan dampaknya membuat kerja Kementerian Pariwisata terhambat. Khususnya dalam mempromosikan pariwisata internasional. Termasuk kegiatan yang berkaitan dengan branding nasional, dana pariwisata juga digunakan untuk mempromosikan kegiatan internasional maupun branding nasional.

“Ya tentu ini akan menjadi kendala,” ujarnya.

Karena belum diterbitkan, Šusmeru berharap dalam SK tersebut sudah jelas sumber pendanaan dana pariwisata. Selanjutnya perlu dipikirkan siapa yang akan mengelola dana tersebut. termasuk tujuan mereka Sebab, tujuan dana tersebut belum jelas.

Oleh karena itu, ketiga bidang ini penting untuk tidak tumpang tindih dengan Kementerian Ekonomi Kreatif,” ujarnya.

Awalnya dia melanjutkan, Dana tersebut awalnya digunakan untuk penyelenggaraan konferensi, insentif, konferensi dan pameran (MICE), event, konser musik. dan kegiatan olahraga internasional

Sementara itu, dia mengatakan kegiatan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. Khawatir akan terjadi tumpang tindih jika rancangan peraturan dana pariwisata tidak diubah.

Regulasi terkait dana pariwisata pernah dibahas pada masa pemerintahan Joko Widodo (Yokowi), Presiden ke-7 RI. Menteri Pariwisata Vidiianti Putri Vardhana mengatakan Kementerian Pariwisata masih mengkaji rancangan Keputusan Presiden (Perpres) tentang Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF).

“Kami akan menambahkan lebih banyak informasi tentang itu nanti, oke? “Masih kami kaji dan pelajari, tentunya akan terus berlanjut,” kata Vidi di Kementerian BUMN, Kamis (31 Oktober 2024).

Hingga saat ini, Vidi berkomitmen untuk terus melanjutkan pengembangan pariwisata Tanah Air. Ia juga mengungkapkan rencana utama yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan. Keempat program tersebut mendengarkan aspirasi transformasi pariwisata yang bekerja sama dengan instansi terkait dan Pariwisata 5.0, seperti pemasaran kalender acara secara digital. dan bantuan perjalanan bertenaga AI

Ia juga fokus merumuskan strategi besar pemanfaatan dana pariwisata Indonesia yang berkualitas. Untuk mendistribusikan atraksi dan kegiatan wisata Indonesia ke tingkat internasional serta merancang kemitraan dengan institusi kelas dunia untuk transfer ilmu pengetahuan. Mewujudkan sekolah pemimpin pariwisata kelas dunia

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *