Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan alokasi pembelian kendaraan bagi menteri, wakil menteri, dan ikan lainnya untuk tahun anggaran 2025.
Prabowo Subianto diketahui memerintahkan para menteri dan pejabat tingkat I menggunakan mobil maung buatan PT Pindad. Hal ini dilakukan untuk memberi contoh dalam penggunaan produksi lokal dan untuk memperkuat serta mendukung industri lokal.
Namun PT Pindad belum merilis harga resmi mobil Maung tersebut sesuai dengan tingkat komponen lokal (TKDN) 70%. Selain itu, jenis kendaraan Maung MV3 juga berbeda-beda.
Pada dasarnya pemerintah menetapkan besaran biaya pembelian mobil standar untuk tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Investasi Tahun Anggaran 2025.
Mengacu pada pasal 2 peraturan ini, penggunaan standar biaya ini merupakan batas atas atau dapat dilampaui. Artinya, pejabat bisa membeli mobil dengan harga lebih tinggi dari aturan.
Petugas polisi juga diberi pilihan untuk membeli kendaraan reguler atau listrik.
Untuk kendaraan reguler Rp 878,91 juta per unit diperuntukkan bagi pejabat lapis I.
Pejabat yang berminat membeli Kendaraan Listrik Bertenaga Baterai (KBLBB) mendapat anggaran Rp966,8 juta per unit untuk Tier I dan Rp746,11 juta per unit untuk Tier II dari Kementerian Keuangan.
Khusus untuk pembelian kendaraan utilitas berupa KBLBB tidak termasuk pengiriman dan pemasangan alat pengisi daya. Kebijakan pemerintah mengenai fasilitas KBLBB patut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan KBLBB.
Pengusaha memperkirakan untuk kendaraan normal, jumlah menteri dan wakil menteri adalah 109 orang, yang berarti Departemen Keuangan perlu menyiapkan sekitar 95,8 miliar euro untuk pembelian kendaraan.
Sedangkan jika seluruh jajaran I menggunakan kendaraan listrik, berarti kebutuhan anggarannya mencapai Rp 105,38 miliar.
Pada bagian penjelasan, satuan biaya pembelian kendaraan dinas adalah satuan biaya yang digunakan untuk biaya pembelian pejabat, operasional kantor dan/atau lapangan, serta bus untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. kantor/institusi.
Bagi satker baru yang telah mendapat perintah Menteri untuk penguatan aparatur negara dan reformasi birokrasi, pengadaan kendaraan dinas akan dilakukan secara bertahap sesuai dana yang tersedia.
Sebaliknya, rujukan PMK no. 172 Tahun 2020 tentang Standar Produk dan Persyaratan Barang Milik Negara, disebutkan bahwa mobil menteri dan wakil menteri memiliki spesifikasi yang sama.
Anda bisa memilih tipenya yakni Sedan 3500cc 6 silinder atau Sports Utility Vehicle (SUV)/Multi Purpose Vehicle (MPV) 3500cc 6 silinder.
Khusus menteri atau menteri terkait, paling banyak boleh memiliki dua kendaraan, sedangkan wakil menteri hanya boleh memiliki satu unit.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel