Bisnis.com, JAKARTA – Produsen otomotif asal China Wuling Motors optimistis penjualan kendaraan listrik baterai (BEV) akan meningkat seiring rencana pemerintah memperluas operasional kendaraan listrik pada tahun 2025.
Brian Gomgom, Direktur Humas Wuling Motors, mengatakan pihaknya senang dengan rencana pemerintah memperluas kegiatan PPnBM ke kendaraan listrik.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong pasar kendaraan listrik di Indonesia dan berdampak positif terhadap adopsi EV di kalangan konsumen. Oleh karena itu, Wuling yakin pasar kendaraan listrik akan terus tumbuh.
Brian kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024), “Dengan memperbanyak program ini, kami berharap tahun depan akan ada penjualan mobil listrik karena masyarakat tertarik dengan mobil listrik.”
Ia melanjutkan, segmen kendaraan listrik saat ini menguasai pangsa pasar industri otomotif sebesar 4,3%. Brian juga memperkirakan pasar kendaraan listrik akan tumbuh sebesar 0,4% hingga 4,7% pada akhir tahun 2024.
Sebagai informasi, Wuling memiliki beberapa unit BEV antara lain Wuling Air EV, Wuling Binguo EV, dan Wuling Cloud EV. Tak hanya BEV, Wuling juga memiliki produk hybrid yakni Wuling Almaz Hybrid untuk perakitan.
“Saat ini kami memiliki banyak produk antara lain BEV, Hybrid dan ICE yang semuanya diproduksi di pabrik Wuling Cikarang, Jawa Barat. Tentunya sebelum meluncurkan model baru, kami akan melihat pasar dan melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahuinya. .produk yang cocok untuk pasar Indonesia”.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan Wuling pada 9 bulan pertama tahun 2024 sebanyak 13.914 unit. Sedangkan pada September, Wuling Cloud EV terjual sebanyak 506 unit, disusul Wuling Air EV sebanyak 492 unit, dan Wuling Binguo EV sebanyak 178 unit. Berencana memperluas operasional BEV
Saat ini subsidi kendaraan listrik telah diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Negara (PPN) (DTP) atas penyediaan Kendaraan Berbasis Baterai (KBL).
Pemerintah mengenakan PPN DTP sebesar 10% dari harga eceran atas penyediaan kendaraan listrik tertentu yang memenuhi 40% dari harga dasar (TKDN).
Masa kebijakan PPN DTP sebagaimana diatur dalam PMK 8/2024 adalah masa pajak Januari sampai dengan Desember 2024.
Keputusan perpanjangan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Pemerintah (PPN-DTP) diberikan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat umum di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Sejumlah keringanan pajak akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan, yakni pajak PPN-DTP atas penjualan barang bagus (PPnBM), pajak PPN-DTP atas kendaraan bermotor, dan kendaraan listrik.
Pada Minggu, 3/11/2024, Airlangga mengumumkan kepada pers seusai Rapat Koordinator (Rakor) yang digelar di Jakarta, “Banyak kegiatan pokok yang mendesak untuk dilanjutkan tahun depan juga akan segera dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. .
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA