Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih sangat baik. Pada September 2024, premi asuransi kesehatan dari asuransi jiwa dan asuransi komprehensif akan mengalami pertumbuhan dua digit.
Pada asuransi jiwa, premi asuransi kesehatan meningkat 32,98 persen (year-on-year) menjadi Rp 21,11 triliun pada September 2024, jelas Direktur Eksekutif Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiono. Jumlah tersebut merupakan 16,28% dari total premi asuransi jiwa pada periode tersebut.
“Pada asuransi umum, premi asuransi kesehatan sebesar Rp 7,16 triliun atau 6,52 persen dari total premi asuransi umum. Nilai premi meningkat sebesar 24,24%.
Ogi menjelaskan, survei tahunan yang dilakukan berbagai lembaga internasional menunjukkan inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan inflasi umum. Artinya secara keseluruhan tingkat inflasi medis sangat tinggi. Situasi ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi di seluruh dunia.
Ogi mengatakan OJK akan terus memperkuat dan mempercepat proses melalui pemberdayaan digital yang memungkinkan penyelenggaraan sistem informasi rumah sakit untuk menciptakan ekosistem asuransi kesehatan yang kuat di tengah inflasi medis.
OJK juga mendukung peningkatan kapasitas tenaga medis dalam menganalisis data yang tersedia. dan memberikan informasi kepada rumah sakit mitra melalui proses review pemanfaatan secara berkala.
“Pembentukan Medical Advisory Board [MAB] untuk memberikan informasi kepada perusahaan asuransi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan. kata Augie.
Selain ketiga inisiatif tersebut, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk mengkaji ulang produk yang sudah ada. Untuk beradaptasi dengan kebutuhan pelanggan dan memberikan manajemen risiko yang tepat.
Terakhir, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan kampanye PR secara rutin dan ekstensif kepada masyarakat melalui jalur digital. Untuk mempromosikan gaya hidup sehat
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.