Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Modal Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait undang-undang yang ditetapkan pemerintah (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Amin. .
Ia mengatakan, keputusan Kepulauan Kalimantan Timur menjadi ibu kota negara (IKN) sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri rapat pengukuhan anggota KPU, Wakil Presiden, anggota Dewan Ekonomi Nasional, anggota Komisi Kepolisian Nasional, dan Ketua IKN di Gedung Negara, Selasa (5/ 11/2024). .
“Tidak ada seorang pun [yang diwawancarai]. Basuki mengatakan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, “Saya kira itu hak presiden.”
Selain itu, ia mengatakan, Presiden RI ke-8 memerintahkan Basuki dan perwakilannya untuk segera menyusun rencana atau master plan program pembangunan prioritas tahun 2025 bagi IKN.
Oleh karena itu, Basuki memastikan akan berangkat ke ibu kota Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Perlu diingat bahwa pembangunan unit pertama saat ini telah selesai 94% dan diperkirakan akan mencapai 98% pada akhir tahun ini.
Sementara itu, pembangunannya mencapai 60% pada seri II dan 36% hingga November 2024 pada seri III.
“Iya sekarang, bulan November, Desember kita rencanakan tahun 2025. Perintahnya.” “Jadi ke depan saya akan berkali-kali hadir di [IKN],” pungkas Basuki.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pihaknya sedang mempelajari undang-undang (Keppres) terkait pemindahan IKN dari Jakarta ke Pulau Dewata.
Hal itu disampaikannya usai pertemuan Dewan Merah Putih, Pemerintah Federal, Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu 27/10/2024.
“Ya kita lihat dan mulai pelajari semuanya. Kalau semuanya sudah siap dan siap, dia [Prabowo] akan tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Prasetyo tidak menutup kemungkinan penandatanganan undang-undang tersebut sebelum proyek pembangunan selesai. Tak lupa, mantan Presiden Prabowo Subianto berencana menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu 4 tahun.
Simak berita dan berita lainnya di Google News dan WA channel