Wacana Penurunan Bunga Pinjol Disebut Bikin Masyarakat Makin Ogah Jadi Lender P2P

Bisnis.com, JAKARTA – P2P lending yang dilakukan oleh pemberi pinjaman perorangan mengalami penurunan sebesar 14,23 persen pada Agustus 2024. Hal ini disebut menjadi permasalahan yang membuat masyarakat tidak percaya untuk menginvestasikan uangnya di industri P2P lending.

Nailul Huda, Direktur Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Celios), menjelaskan, pasar fintech P2P lending bersifat dua sisi, sehingga perubahan di sisi peminjam tentu akan berdampak pada pemberi pinjaman. Oleh karena itu, ketika manfaat finansial atau suku bunga pinjaman P2P lending diubah, hal ini juga berdampak pada pemberi pinjaman.

“Ketika suku bunga peminjam menurun, maka keuntungan pemberi pinjaman juga akan menurun. Dengan demikian, distribusi pinjaman P2P Fintech mungkin akan melemah, terutama dari pemberi pinjaman individu/ritel, yang pangsa pasarnya semakin kecil. bahwa manfaat P2P lending akan berkurang signifikan dan memutuskan berinvestasi di sektor lain,” kata Huda kepada Bisnis, Senin (11 April 2024).

Seperti diketahui, OJK telah mengatur penurunan suku bunga pinjaman P2P secara bertahap mulai tahun depan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 19 Tahun 2023.

SE OJK menyatakan, batas maksimum manfaat finansial pinjaman online yang diberikan untuk membiayai industri manufaktur adalah 0,067% per hari kalender dari nol mulai 1 Januari 2026. Semula 1% mulai berlaku mulai 1 Januari 2024.

Batas maksimum manfaat finansial pembiayaan sektor konsumen yang semula sebesar 0,3% mulai 1 Januari 2024, menjadi 0,2% per hari kalender mulai 1 Januari 2025 dan selanjutnya 0,1% per hari kalender mulai 1 Januari 2026.

Huda berpendapat bahwa tantangannya adalah menurunkan suku bunga pemberi pinjaman ketika suku bunga turun, serta membuka opsi sarana investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Misalnya saja suku bunga obligasi. Investor ritel memilih berinvestasi pada sarana investasi yang memberikan imbal hasil sedang/tinggi namun cukup aman. Begitu pula dengan IKNB investor, ”pungkasnya.

Sebelumnya, CEO IT Institute Heru Sutadi melihat ada keterkaitan antara menurunnya jumlah pemberi pinjaman individu terkemuka di industri P2P lending dengan menurunnya kepercayaan masyarakat untuk menginvestasikan modalnya di sektor ini.

“Dari sudut pandang peminjam, tingginya proporsi utang yang belum dibayar menyebabkan hilangnya kepercayaan,” kata Heru.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *