Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana penyaluran LPG 3kg tidak akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu disampaikan Bahlil usai rapat para kementerian mengenai program baru tersebut. Senin (4/11/2024) di Kantor Kementerian ESDM untuk alokasi subsidi energi sesuai target. Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan perubahan sistem penyaluran subsidi energi, khususnya bahan bakar bersubsidi. Yang jelas kami memutuskan untuk merekomendasikan kepada Presiden [Prabowo Subianto] untuk tidak melakukan penyesuaian apapun terhadap LPG. Artinya LPG masih berlaku dalam bentuknya yang sekarang, jelas Bahlil konsumsinya belum bisa menandingi itu, kata Bahlil, Karena itu usaha kecil menengah, ibu rumah tangga, konsumsi rumah tangga, jadi kita harus lihat untuk mencapai target. , LPG akan terus diproduksi sebaik mungkin, mendata jumlah penduduk.” Nomor Induk (NIK) “Skema pembelian LPG 3kg akan tetap sejalan dengan apa yang sedang dilakukan pemerintah, yakni mendaftarkan mereka yang berhak menerima subsidi LPG 3kg.” NIK, karena kalau masyarakat tidak beli double-double,” kata Bahlil, Ketua Umum Partai Gölkar ini juga menargetkan proses registrasi subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg bisa selesai pada kuartal I 2025. “Kami targetkan yang pertama. paling lambat triwulan berikutnya.” Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan subsidi gas secara per kapita atau subsidi tertutup. Sebab, penyaluran subsidi gas seringkali tidak tepat sasaran dan terutama menguntungkan masyarakat kelas menengah atas. Pada Juni 2024 Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan subsidi LPG 3 kg akan mengalami konversi. Subsidi Tabung Gas dimulai sejak diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 2636 37.K/MG.01 /MEM .M/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Cadangan Minyak Ke Sasaran Nantinya, keputusan mengenai tahapan regional dan jadwal pengisian gas pada titik sasaran tertentu ditambahkan pada No. 99.K/MG.05/DGM / 2023 Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi. “Mulai 1 Januari 2024, pembelian tabung elpiji 3 kg dari subdistributor hanya dapat dilakukan oleh pengguna terdaftar. Pengguna yang belum terdaftar harus mendaftar ke subdistributor sebelum bertransaksi,” kata Arifin seraya menambahkan mulai 1 Maret 2023 Pihaknya sudah bisa membeli tabung gas 3kg. Ia mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses pendataan pengguna tabung gas. Mulai 1 Juni, seluruh pembelian tabung gas 3kg akan dilakukan melalui peta (pertamina) juga mengumumkan tahap kedua. Transformasi insentif pengguna LPG tabung 3 kg baru dapat diterapkan setelah payung hukum kriteria pengguna tabung LPG 3 kg terbit.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA