Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pemerintah sebesar Rp10,17 triliun atau 97,6% dari total target PNBP yang dipatok pada tahun 2024 per 1 November 2024.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan jumlah tersebut setara dengan 97,6% dari total target PNBP tahun 2024 atau Rp 10,418 triliun. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan optimistis bisa mencapai bahkan melampaui target tersebut pada akhir tahun 2024.
“Untuk mencapai target PNBP tersebut, kami optimis dapat mencapai hingga Rp11,4 triliun atau 109,9% dari target PNBP 2024 yang ditetapkan pada akhir tahun 2024,” kata Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja sama dengan Komisi V DPR RI di Senayan. , pada Rabu (11 Juni 2024).
Menhub menyebutkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tertinggi berasal dari pelayanan Administrasi Umum Angkutan Laut yang kini mencapai Rp5,06 triliun atau 104,84% dari target.
Selain itu, penyumbang PNBP terbesar diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp1,43 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp1,38 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Pelagus Administrasi Perhubungan Darat Rp 1,12 triliun.
Menhub juga mengumumkan hasil keuangan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024, dimana pada 1 November 2024, Kementerian Perhubungan memasukkan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau 61,67% dari pagu anggaran sebesar Rp45,42 triliun. .
Sedangkan untuk penyerapan ekonomi, kami telah menyiapkan empat rencana utama untuk mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2024, kata Menhub.
Keempat rencana tersebut antara lain mempercepat pelaksanaan program, kegiatan, dan inisiatif yang mempercepat penyelesaian pekerjaan Kementerian Perhubungan. Strategi lainnya adalah memastikan bahwa setiap laporan keuangan dijalankan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang berlaku.
Ketiga, rencanakan untuk melacak penarikan bulanan dan pembayaran persyaratan aktivitas dalam jadwal. Terakhir, Kementerian Perhubungan akan mengkaji ulang seluruh ketentuan dan peraturan dalam pelaksanaan urusan keuangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel