Bisnis.com, TANGERANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku khawatir produk luar negeri membanjiri pasar Indonesia. Pasalnya, Indonesia mempunyai pasar dalam negeri yang besar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai produk lokal harus mendominasi pasar dan tidak kalah dengan produk luar negeri.
“Kita [orang Indonesia], pasar lokalnya besar sekali. Jangan sampai pasar sebesar ini penuh dengan produk luar negeri,” kata Budi saat pelepasan kontainer ekspor Mayora ke-400.000 untuk 15 negara di Cikupa, Tangerang, Selasa (5 / 11/2024).
Budi mengatakan, agar pasar Indonesia tidak dibanjiri produk luar negeri, pemerintah telah memberikan banyak instrumen seperti kebijakan untuk mendukung industri dalam negeri melalui senjata.
Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal agar bisa bersaing dengan produk luar negeri.
“Jadi kalau kita tidak punya persaingan, kita benar-benar kalah bersaing dengan produk luar negeri yang lebih bagus dan lebih murah. Jadi itu yang harus ditingkatkan,” demikian penjelasannya.
Melihat kinerja ekspor, Budi mengatakan pada 2019-2023, ekspor produk makanan dan minuman (mamin) bisa meningkat sekitar 6,8%.
Sedangkan pada Januari-Agustus 2024, ekspor makanan dan minuman Indonesia meningkat sebesar 6,4%. Faktanya, permintaan global sekitar 7,7%. “Jadi kami, pasar kami sangat luas,” ujarnya.
Namun, Budi juga mengatakan dalam perdagangan ekspor semua negara, termasuk Indonesia, menghadapi banyak kendala. Sebab, setiap negara ingin melindungi industri dalam negerinya dari membanjirnya impor.
Indonesia juga melakukan hal yang sama, Budi menyatakan bahwa pendekatan pemerintah untuk melindungi industri lokal adalah dengan perangkat kebijakan yang tepat, seperti trade compensation.
Namun, lanjutnya, kebijakan pemulihan perdagangan atau pengenaan pajak impor hanya bersifat sementara.
“Jadi kalau impornya banyak maka industri di negara kita terganggu. Lalu kita kenakan pajak atas impor tambahan, itu sifatnya sementara, jadi kita bisa kembali,” demikian penjelasannya.
Menurut dia, instrumen kebijakan ini dirancang untuk menjadikan produk lokal lebih berdaya saing dan berdaya saing.
“Kalau kita pulih setelah terkena pajak impor, kita harus mampu bersaing. Artinya persaingan menjadi faktor terpenting dalam meningkatkan ekspor,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel