Bisnis.com, JAKARTA – Bank PT Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) Presiden Prabowo Subianto menanggapinya usai resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang keringanan utang macet bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UKM).
Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung sektor UKM, khususnya di bidang pertanian, kelautan, dan sektor lain yang berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
“Sebagai salah satu bank milik negara, kami selalu berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mengembangkan sektor UKM,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa perseroan terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pinjaman kepada UKM secara wajar dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Okki mengatakan pihaknya akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebijakan pengambilan keputusan tersebut dan bekerja sama dengan organisasi terkait untuk memahami ketentuan teknis terkait.
“[Ini] untuk memastikan penerapan kebijakan ini efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membawa manfaat positif bagi usaha kecil dan menengah Indonesia, khususnya pada sektor yang mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2024 (PP) tentang Penghapusan Kredit Macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).
Kebijakan ini mencakup penghapusan kredit macet UKM di tiga sektor: pertanian, peternakan dan peternakan; memancing, laut; serta usaha kecil dan menengah lainnya seperti fashion/pakaian, memasak dan industri kreatif.
Prabowo menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini UKM menghadapi tantangan besar dalam menjamin keberlangsungan usahanya.
Ditekankan bahwa produsen pertanian, UKM, dan nelayan merupakan kontributor yang sangat penting bagi pangan nasional.
Oleh karena itu, kebijakan ini diyakini dapat mendukung sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Dalam keterangan resminya pada 11 Juni 2024, beliau mengatakan, “Dengan adanya hal ini pemerintah berharap dapat membantu sesama produsen yang bekerja di sektor pertanian, UKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting.”
Kementerian dan lembaga terkait akan mengontrol lebih lanjut rincian teknis dan persyaratan untuk memperbaiki penerimaan tersebut.
Pada saat yang sama, Prabowo menegaskan pemerintah berupaya menerapkan kebijakan tersebut secara efektif dan tepat sasaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA