Prabowo Hapus Utang Nelayan, Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan

Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Usaha Kecil Menengah Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan. , sektor perikanan dan kelautan serta UKM lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono mengatakan China saat ini sedang mempelajari secara detail mekanisme pelunasan utang nelayan. Dengan cara ini, anggota partai bisa langsung melaksanakan kebijakannya.

“Kami akan segera mengintensifkan upaya mengambil langkah selanjutnya untuk meninjau secara cermat mekanisme keringanan utang ini,” kata Trengono, Rabu (11 Juni 2024).

Aturan turunannya mengatur jumlah nelayan yang berhutang, syarat dan mekanisme pembatalan utang. Namun, KKP saat ini memperkirakan jumlah nelayan yang terlilit utang.

Dia berjanji perhitungan dan mekanisme pembatalan utang bisa selesai dalam waktu dekat. “Kami akan segera menghitung dan mempublikasikan prosedur detailnya.

Trengono berharap dengan penghapusan utang tersebut, para nelayan bisa kembali dan lebih produktif.​

Di saat yang sama, kebijakan penghapusan utang juga mendapat respons positif dari para nelayan. Perwakilan dari Persatuan Nelayan Tradisional Kajidin mengaku banyak nelayan yang berutang ke bank untuk melakukan aktivitas penangkapan ikannya.

“Ini sangat bermanfaat bagi nelayan, apalagi dalam situasi saat ini pendapatan nelayan berkurang dan kebutuhan operasional masih tinggi.” Tentu kami menerimanya dengan sangat antusias,” ujarnya.

Agar kebijakan tersebut tepat sasaran, ia menegaskan siapa yang mempunyai kewenangan untuk menghapus utang dan meminta kementerian untuk bekerja langsung di komunitasnya.

“Terlihat artinya ada nelayan kecil, menengah, dan modern, sehingga tujuan dan prioritas rencana tersebut tepat,” tutupnya.

Pada Daftar Komersial, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kebijakan penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan usaha kecil dan menengah. Prabowo mengatakan kementerian/lembaga terkait akan mengikuti persyaratan teknisnya.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dan menengah. “Kami berdoa dengan tulus agar seluruh nelayan kecil dan menengah Indonesia dapat bekerja dengan penuh semangat dan damai, serta yakin bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” kata Prabowo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *