Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersikap tegas terhadap aplikasi asal China, Temu, karena platform tersebut belum pernah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya memblokir permintaan Temu. Pemblokiran ini dikarenakan aplikasi asal China ini tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
“Kami menghapus Temu sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat, khususnya UKM. “Temu juga tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantornya, Rabu (9/11/2024).
Perusahaan mencoba membuka play store dan masih menemukan aplikasi Temu. Namun berdasarkan temuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim proses pemblokiran masih terus berjalan.
Meski berhasil diunduh, pengguna di Indonesia dikabarkan tidak bisa mengakses aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Buri, bergerak cepat memblokirnya untuk melindungi UKM dalam negeri dari gempuran produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UKM melalui penjualan online dan offline.
“Kami memblokir Temu baik di App Store maupun Playstore untuk melindungi masyarakat, baik konsumen maupun UKM,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut aplikasi e-commerce asal China, Temu, sudah masuk ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Fiki Satari mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan. Investasi.
“Minggu ini ada rapat lagi, karena Temu sudah ada di App Store dan Play Store,” kata Fiki dalam forum redaksi di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Laporan Momentum Work menyebutkan, Temu menelaah potensi keuntungan Indonesia sebagai negara terpadat di Asia Tenggara dan menguasai hampir seluruh pasar e-commerce di wilayah tersebut.
“Meski pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak secepat Vietnam, Indonesia tetap menjadi pasar yang akan terus coba dikurangi oleh Temu,” kata Sabrina Chong dari tim Momentum Works dalam laporannya, dikutip Selasa (8/ ). 10). /2024).
Peluang aplikasi e-commerce buatan China resmi hadir di Indonesia dinilai cukup besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Works, hipotesis di atas cukup kuat jika kita belajar dari kontroversi TikTok Shop tahun lalu.
Sebagai latar belakang, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang pembatasan Temu di Indonesia dalam upaya melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan lalu.
Namun pelarangan ini bukanlah suatu hal yang mutlak jika mencerminkan kontroversi pembatasan TikTok yang akhirnya berhasil setelah mengakuisisi pemain lokal Tokopedia hanya dalam waktu 2 bulan.
Namun penelitian ini juga mempertimbangkan dinamika politik sebagai salah satu faktor penentu masuk atau tidaknya Temu ke pasar e-commerce Indonesia.
Kabinet baru Indonesia di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. “Kami mungkin akan mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai potensi arah kebijakan pada saat itu,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel