Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan penyedia pinjaman P2P, PT Pembayaran Digital Indonesia (AdaKami), saat ini menjaga rasio utang macet (TWP90) sebesar 0,21%, di bawah ketentuan regulator sebesar 5%.
Mr Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kredit bersama.
“Sejauh ini penyaluran dana AdaKami terus berkembang sejak awal tahun hingga mencapai Rp 12,49 triliun per 6 November 2024. Kami yakin penyaluran dana yang baik dan bermanfaat AdaKami akan terus berkembang hingga tahun 2024. akhir tahun,” kata Jonathan kepada Bisnis, Rabu (6/11/2024).
Jonathan mengatakan, strategi AdaKami untuk menjaga TWP90 di bawah 5% adalah dengan menguji pelanggan dengan potensi tinggi dan sangat hati-hati melalui proses e-KYC (Know Your Customer) untuk mengidentifikasi calon pembeli.
“Edukasi keuangan akan terus kami galakkan melalui sejumlah kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tutupnya.
Kondisi kredit macet atau TWP90 seluruh perusahaan P2P lending masih terjaga di level 2,38% pada September 2024, meski membaik dibandingkan 2,82% pada September tahun lalu.
Namun OJK mencatat, 22 dari 97 perusahaan P2P lending tercatat menghadapi kredit macet atau TWP90 di atas 5%. Jumlah tersebut setara dengan 22,68% dari seluruh perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya Agusman mengatakan OJK telah mengeluarkan surat peringatan kepada 22 P2P lending dengan TWP90 di atas 5%.
Terhadap para perencana tersebut, OJK telah mengeluarkan surat teguran dan meminta para perencana membuat rencana untuk membantu kelancaran keuangannya. OJK akan terus memantau kinerja keuangan LPBBTI dan akan mengambil tindakan administratif seperti memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang ditemukan, kata Agusman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel