Kuartal III/2024, Prudential Catat Peningkatan Premi Bisnis Baru Unit Linked

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan kenaikan produk asuransi premi investasi (PAYDI) atau risiko investasi pada kuartal III 2024. Perusahaan memperoleh pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp 3,7 triliun untuk produk risiko investasi, meningkat sebesar 9% dari tahun ke tahun.

Direktur Pelanggan dan Pemasaran Reliability Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, pertumbuhan positif premi bisnis baru menunjukkan entitas hasil merger masih diminati masyarakat, terutama di kalangan segmen affluent yang sudah lebih sadar investasi. 

“Jadi mereka menyukai PAYDI sebagai layanan proteksinya karena dana investasi yang mereka tawarkan,” kata Karin kepada Bisnis, baru-baru ini (11/06/2024). 

Dalam menerapkan strategi investasi dengan risiko investasi, Karin menegaskan pihaknya sangat fokus pada kenyamanan konsumen saat berinvestasi. Menurutnya, Prudential Indonesia selalu berhati-hati dalam menginvestasikan uang nasabah. 

“Salah satu strategi kami dalam mengelola portofolio investasi PAYDI adalah dengan berinvestasi pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi dengan peringkat investment grade,” kata Karin.

Poin lainnya, tambah Karin, adalah memastikan bahwa setiap pelanggan atau calon pelanggan yang ingin membeli perangkat yang terhubung melakukan penilaian mandiri terhadap profil risikonya. Dengan demikian, produk yang dipilih sesuai dengan profil risikonya.

Prudential Indonesia mengajak nasabah yang telah memiliki PAYDI untuk meninjau profil risikonya secara rutin minimal setahun sekali. Mereka disarankan untuk memilih sub-dana mereka seiring dengan perubahan profil risiko.

“Selain itu, hal ini juga penting bagi nasabah yang menggunakan fitur liburan premium. Pantau terus nilai uangnya selama polis masih aktif,” tegas Karin. 

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan tren bisnis risiko investasi akan mengalami penurunan sebesar Rp6,75 triliun atau 15,36% year-on-year (YoY) pada September 2024.  Sementara itu, OJK mengamati premi asuransi risiko investasi mengalami peningkatan setiap bulannya sepanjang tahun. 

Rata-rata premi asuransi risiko investasi akan meningkat sebesar 2% setiap bulannya hingga tahun 2024. Regulator memperkirakan pertumbuhan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. OJK mencatat, pada asuransi jiwa, setelah adanya penyesuaian unit terkait, terjadi pergeseran penyumbang premi asuransi terbesar, dimana hingga September 2024, modal abadi dan/atau penyertaan premi memberikan pendapatan premi terbesar. untuk arah bisnis asuransi jiwa. Rp 41,66 triliun atau 72% dari total premi. Unit terkait disusul pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau 27,43% dari total premi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *