Prabowo Bentuk Ditjen Baru Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menambah direktorat (ditjen) baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Perpres) No. 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ditandatangani pada 5 November 2024 Sedangkan direktorat baru adalah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Direktorat tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum ESDM. bunyi Pasal 24 aturan tersebut, dikutip Kamis (11/7). Dalam melaksanakan tugasnya, Departemen Gakkum Umum menyelenggarakan sejumlah fungsi seperti perumusan kebijakan pencegahan, penanganan pengaduan, pengaduan, pemantauan ketaatan hukum, penyidikan, pemberian sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta mendukung penegakan hukum ESDM. kegiatan Departemen Gakkum Umum Kemampuan melaksanakan kebijakan internal di bidang pencegahan, penyelesaian pengaduan, pemantauan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penyidikan, penerapan sanksi dan penegakan hukum pidana, serta dukungan terhadap kegiatan hukum ESDM otoritas penegak hukum.

Kemudian melakukan koordinasi dan sinkronisasi implementasi kebijakan di bidang pencegahan, penyelesaian pengaduan, pemantauan kepatuhan, penyidikan, sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta dukungan terhadap kegiatan penegakan hukum ESDM. standar, prosedur dan kriteria di bidang pencegahan, penyelesaian pengaduan, pemantauan kepatuhan hukum, penyidikan, penerapan sanksi administratif dan penerapan hukum pidana, serta dukungan Mendukung kegiatan penegakan hukum ESDM dan memberikan nasihat teknis dan pengawasan di bidang-bidang tersebut. pencegahan, penyelesaian pengaduan, pemantauan kepatuhan, penyidikan, sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta mendukung kegiatan penegakan hukum ESDM juga mempunyai fungsi melakukan pengawasan, analisis, evaluasi dan pelaporan di berbagai bidang. Peraturan tersebut mengatur tentang: pencegahan, penanganan pengaduan, penegakan hukum, penyidikan, sanksi administratif dan penegakan hukum pidana, serta dukungan terhadap kegiatan penegakan hukum ESDM.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *