Bisnis.com, JAKARTA – Banyak maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan menyusul erupsi terbaru Gunung Lewotobi Laki di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berstatus III pada 3 November 2024. level (peringatan) hingga IV. ). 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, dengan status Gunung Lewotobi Laki, bandara-bandara terdekat melakukan pemantauan secara berkala terkait sebaran abu vulkanik yang kemungkinan ditutup sementara untuk menjaga keselamatan penerbangan.

“Akibat penyebaran abu vulkanik, beberapa maskapai penerbangan membatalkan penerbangan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan pihak bandara,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Selasa (11 Mei 2024). 

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas vulkanik gunung ini masih pada tingkat tinggi dengan kode warna merah abu vulkanik yang ‘n dipantau hingga FL400.

AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan ASHTAM VAWR0350, VAWR0355 dan VAWR0357 terkait penyebaran abu vulkanik yang berdampak pada wilayah udara sekitar Bandara Fransiskus Xaverius Seda dan beberapa bandara lainnya seperti Bandara Soa, Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Lega Frans Sales, Bandara Komodo, Gewayantana, Bandara Wunitona dan Bandara Kabir. Beberapa penerbangan, termasuk rute Wings Air dari Maumere ke Kupang dan Makassar dibatalkan.

Lukman mengarahkan Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Kepala Unit Pengelola Bandara Gunung Lewotobi Lewotobi Laki untuk melakukan observasi rutin dan koordinasi intensif dengan AirNav Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan dengan koordinasi terbaik sesuai prosedur,” imbuhnya.

Sebagai langkah mitigasi, Lukman meminta maskapai penerbangan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak, seperti refund penuh, rerouting atau pengalihan rute ke bandara terdekat jika memungkinkan.

Dalam situasi force majeure ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berpegang pada SE nomor 15 Tahun 2019 dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengambilan Keputusan Bersama (CDM) Penanganan Dampak Gunung Api. abu.

Berdasarkan hasil uji kertas hingga pukul 16.00 WITA kemarin, seluruh bandara menunjukkan hasil negatif abu vulkanik, kecuali Bandara Komodo Labuan Bajo yang menunjukkan sedikit aktivitas debu. Bandara ditutup permanen dengan diterbitkannya NOTAM nomor A3479/24.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *