Bisnis.com, JAKARTA – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merespons rencana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat menjelang dimulainya periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Urusan dan Kebijakan AirAsia Indonesia, Edi Krisamidi mengatakan, pihaknya berkomitmen mematuhi aturan tarif tetap pemerintah terkait batas atas dan bawah penerbangan domestik.
“Sebagai maskapai penerbangan, kami wajib mematuhi peraturan yang ada dan memastikan harga tiket kami sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” kata Eddy kepada Bisnis, Kamis (11/7/2024).
Selain itu, Eddy mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang menghapuskan pajak suku cadang mulai tahun depan.
Diketahui, Menteri Perhubungan (Manhav) Dodi Purwagandi mengaku akan segera menerima hasil evaluasi dan rekomendasi gugus tugas penurunan harga tiket pesawat pada pekan ini.
Dodi Purwagandhi mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat. Paman saya bilang dia akan berusaha mendapatkan tiket untuk Natal dan Tahun Baru.
“Kami berusaha [menurunkan harga tiket], tapi kami juga tidak mau mendahului karena harus bicara perpecahan partai,” kata Dodi usai rapat kerja dengan Komite V, Rabu (11/6/2019). ). 2024).
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru mengenai pengecualian terhadap barang impor, termasuk pajak pesawat dan suku cadang. Barang yang dibebaskan dari bea masuk dan/atau PPN atas barang impor antara lain pesawat terbang dan suku cadangnya.
Sri Mulani mengeluarkan perintah Menteri Keuangan (PMK) no. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Terkait Penyelenggaraan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Penerapan Sistem Inti Perpajakan yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan Saluran WA