Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dengan kredit macet atau TWP90 di atas 5%, membuat rencana perbaikan. Regulator mencatat masih terdapat 22 dari 97 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per September 2024. Angka tersebut setara dengan 22,68% pemain, angka yang cukup signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga meminta perusahaan melakukan rencana perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembiayaannya.
Selain itu, regulator melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028 memberikan arahan kepada industri. “Dan yang TWP90nya melebihi 5% diminta membuat action plan untuk langkah perbaikannya,” kata Agusman kepada Bisnis, baru-baru ini (6/11/2024).
Agusman sebelumnya membenarkan bahwa regulator telah mengeluarkan surat peringatan dan terus memantau kualitas pendanaan LPBBTI. Mereka tak mau ambil pusing memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
“Sanksi administratif jika melanggar ketentuan [juga akan dikenakan],” kata Agusman.
Secara keseluruhan, OJK mencatat kredit macet di industri fintech P2P lending masih bertahan hingga September 2024. Dilihat dari TWP90 pada periode tersebut mencapai 2,38%.
Angka tersebut juga turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni 2,82%. Meski demikian, OJK mencatat masih terdapat 22 dari 97 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel