Wacana Perum Bulog Tak Lagi Jadi BUMN, Pakar Bilang Begini

Bisnis.com, Jakarta – Khudori Pengamat pertanian di Organisasi Ekonomi Politik Indonesia (Aepi) menilai pemerintah bisa memperkuat peran bulog tanpa mengubah kelembagaannya. Sedangkan status Bulog saat ini adalah Perusahaan Umum (Peram).

Khudori mengatakan sektor regulasi perlu diperkuat. Pertama, integrasi kebijakan, khususnya beras, terbuka untuk reintegrasi, yaitu up-middle-down.

Menurut dia, kebijakan beras bisa disusun kembali dengan mewajibkan beras untuk bantuan pangan dipasok oleh Bulog. Pemerintah harus menentukan besaran penyaluran bantuan pangan yang dibutuhkan.

“Sisanya Bulog bisa disalurkan sesuai berbagai kebutuhan, terutama SPHP operasi pasar [pasokan pangan dan stabilitas harga],” kata Khudori Bisnis, Kamis (7/11/2024).

Kedua, mengganti sistem anggaran pascabayar yang ada saat ini. Khudori mengatakan, mulai tahun 2019 Bulog diperbolehkan mengumpulkan, menangani, dan mendistribusikan beras. Setelah itu, perusahaan bisa mengklaim atau menerbitkan tagihan kepada pemerintah.

Khudori mengatakan, permasalahannya adalah Bulag bekerja dengan pinjaman bank yang memberikan bunga komersial. Dari pengambilan hingga pengiriman, klaim pembayaran juga bisa memakan waktu lama. 

“Butuh waktu lama, semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi harga jual beras Bulog, maka harga beras pun semakin tinggi,” ujarnya. “Bulog kurang kompetitif di pasar.”

Selain itu, Khudori yakin pemerintah bisa meningkatkan pangsa pasar hingga 20%. Daripada menyimpan beras pemerintah di gudang Bulog, beras yang ada harus selalu ada di pasar sebagai bagian dari stabilitas.

Menurut dia, masyarakat mempunyai pilihan nasi sop yang terjangkau ketika harga beras di pasaran naik. Pemerintah tidak perlu lagi mengoperasikan pasar ketika harga beras naik.

“Jadi ada perubahan model dari stabilitas harga ke stabilitas harga,” tutupnya. 

Komentar Khudori usai ceramah tentang Transformasi Bulag. Dalam dokumen perdagangan, Ketua Perum Bulog Wahu Suparyono mengisyaratkan Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan Perum Bulog langsung di bawah presiden dan sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab. Sehingga Perum Bulog tidak lagi menjadi badan usaha.

“Kemudian kami Bulog akan menjadi lembaga pemerintah yang lain,” kata Wahu saat ditemui di DPR, Selasa (5/11/2024). 

Vahyu mengatakan, Prabowo telah memintanya untuk mengatur perubahan kelembagaan sambil menunggu keluarnya Keputusan Presiden (KPRES).

Mantan bos Asabri mengatakan Perum Bulog akan kembali menjadi agen transportasi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Karena itu, pihaknya sudah mempersiapkan pergantian institusi dalam enam bulan terakhir.  

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *