Bisnis.com, JAKARTA – Peneliti Senior Bank Syariah Indonesia (BSI) Institute Bazari Azhar Azizi menyarankan pemerintah sebaiknya berinvestasi dana pensiun di sektor infrastruktur agar Indonesia bisa menjadi negara yang lebih cepat maju.

Mengutip contoh keberhasilan Jepang dan Korea Selatan, Bazari mengatakan negara-negara berpendapatan menengah bisa menjadi negara maju jika mereka mengkalibrasi dan mengadopsi kebijakan berdasarkan tiga faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pertama, investasi. Kedua, adopsi teknologi modern atau infus. Ketiga, inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan potensi internal.

“Dalam penerapan strategi 3i [investasi, infus, inovasi], dana pensiun berperan penting sebagai sumber permodalan jangka panjang, pendalaman pasar keuangan, dan stimulasi sumber dana saham di pasar modal,” jelas Bazari. Dimuat dalam laporan Triwulan III/2024 BSI Institute pada Sabtu (9/11/2024).

Namun, ia menilai peraturan di negara berkembang membatasi fleksibilitas penggunaan dana pensiun dalam instrumen investasi. Misalnya saja di Indonesia yang mayoritas dana pensiunnya diinvestasikan pada surat utang pemerintah dan swasta.

Berdasarkan data Badan Jasa Keuangan (OJK) yang dikembangkan BSI Institute, dana pensiun sebesar 77,46% diinvestasikan pada surat berharga negara atau SBN (37,12%), sukuk korporasi (23,95%) dan obligasi korporasi (16,39%). Sisanya atau 22,54% investasi dana pensiun dibagi ke dalam 18 instrumen berbeda.

Masalahnya, lanjut Bazari, ketergantungan dana pensiun yang berlebihan pada obligasi pemerintah dan sejenisnya dapat menimbulkan masalah likuiditas dan pembiayaan bagi para pensiunan itu sendiri, karena tingkat pengembaliannya akan rendah.

Masalah seperti ini terjadi di Inggris pada tahun 2022. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Gilt Crisis.

“Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dan diversifikasi instrumen yang cermat antara perolehan keuntungan jangka panjang dan manajemen risiko jangka pendek,” kata Bazari.

Ia juga menyarankan agar investasi dana pensiun diarahkan pada sektor infrastruktur. Menurut Bazari, pendekatan tersebut bisa melalui skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU).

Dengan pengaturan ini, dana pensiun menjadi salah satu investor Badan Usaha Pelaksana KPBU, baik melalui investasi langsung maupun melalui instrumen keuangan.

Mengutip penelitian Carlo dkk (2023), investasi pada sektor infrastruktur menghasilkan arus kas yang stabil dan dapat diprediksi. Diakuinya, imbal hasil (yield) lebih tinggi dibandingkan surat utang pemerintah atau korporasi.

Oleh karena itu, Bazari meyakini investasi di sektor infrastruktur dapat menjadi alternatif untuk mencapai keberlanjutan pengelolaan dana jangka panjang dengan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ia menekankan, pembangunan infrastruktur berpotensi menciptakan lapangan kerja dan menggairahkan kegiatan ekonomi yang lebih luas.

“Namun keberhasilan dana pensiun bergantung pada kebijakan yang tepat, antara lain memperluas jangkauan peserta dan kontributor, diversifikasi investasi, reformasi manajemen, serta penguatan regulasi dan pengawasan,” tutup Bazari.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *