Bisnis.com, JAKARTA – Konsumsi Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan jika pemerintah bersedia menaikkan upah minimum menjadi 10%. Peningkatan upah juga akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan PDB sebesar Rp 122,2 triliun. 

Menurut laporan baru Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) bertajuk Skenario Kenaikan Upah Minimum Perekonomian Nasional 2025, kenaikan upah minimum sebesar 10% bisa berdampak positif. 

Presiden Selios Bhama Yudhisthira menjelaskan, rendahnya kenaikan upah minimum pasca UU Cipta Kerja telah meningkatkan daya beli pekerja, khususnya kelas menengah, sehingga berdampak pada kemampuan mereka menghadapi kebangkitan orang-orang penting. 

Dari hasil simulasi yang dilakukan Celios, jika upah minimum dinaikkan sebesar 10%, diperkirakan total dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga akan meningkat sebesar Rp67,23 triliun. Pendapatan rumah tangga berasal dari konsumsi tenaga kerja dan multiplier effect berasal dari peningkatan konsumsi. 

“Pelaku UMKM merasakan dampak positif berupa peningkatan lapangan kerja yang signifikan,” jelas Bhima dalam keterangan pemerintah, Sabtu (9/11/2024). 

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, hasil prakiraan tersebut menunjukkan kemungkinan kenaikan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 122,2 miliar jika kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 10% atau lebih sesuai prosedur di PP 51/2023. . menghambat “alfa”. 

Saat ini peningkatan situasi mengacu pada PP 78/2015 yang menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi hanya menghasilkan dampak sebesar Rp106,3 triliun, sedangkan proses PP 51/2023 dampaknya lebih kecil yaitu Rp19,32 triliun.

Selain meningkatkan pendapatan pekerja dan konsumen, direncanakan kenaikan upah minimum sebesar 10% dengan menciptakan lapangan kerja baru hingga 1,19 juta pada tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan proses PP 51/2023 yang mampu menciptakan 188 ribu. peluang kerja. 

Surplus perdagangan juga diperkirakan meningkat sebesar Rp 71,08 triliun karena fluktuasi mata uang dan peningkatan konsumsi. Huda menambahkan, situasi ini berpotensi menurunkan kemiskinan hingga 8,94%, padahal sistem sebelumnya hanya berdampak kecil, sekitar 0,01%. 

Tim Selios menjelaskan, kenaikan upah minimum pada tahun 2025 akan menjadi krusial dalam menentukan apakah Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% atau malah memberikan tekanan pada konsumsi keluarga dan gelombang PHK.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *