Bisnis.com, JAKARTA – Reshuffle terus terjadi di Kementerian Keuangan pada masa Presiden Prabowo Subianto, mulai dari penambahan jumlah wakil menteri, kini ada pengurus umum dan kelompok baru. Salah satunya akan fokus melakukan kegiatan intelijen keuangan.

Prabowo baru-baru ini mengeluarkan Keputusan Presiden (Perpres) No. 158/2024 tentang Kementerian Keuangan atau Kementerian Keuangan. Perintah tersebut ditetapkan Presiden pada Selasa (5/11/2024) dan diumumkan pada hari yang sama.

Dalam Pasal 7 Perpres 158 Tahun 2024 tentang susunan organisasi Kementerian Keuangan tertulis nama baru yaitu Badan Intelijen Teknologi, Informasi, dan Keuangan.

Sebelum Kementerian Keuangan ada dua lembaga, yaitu Kementerian Kebijakan Keuangan (BKF) dan Kementerian Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Kini kerja BKF digabungkan dalam dua kelompok umum lainnya, sehingga dua kelompok yang akan membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati adalah BPPK dan Institut Teknologi Keuangan, Informasi, dan Intelijen.

Berdasarkan Pasal 52 Perpres 158 Tahun 2024, Pusat Teknologi Informasi, Informasi, dan Intelijen bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Kepala. Artinya, Sri Mulyani akan menunjuk pejabat eselon 1 baru untuk memimpin lembaga tersebut.

Pasal 53 Perpres 158 Tahun 2024 menyebutkan bahwa lembaga tersebut akan melaksanakan kegiatan intelijen keuangan, juga melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data dan informasi.

“Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53, Institut Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan menyelenggarakan tugas sebagai berikut: menyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, data, informasi, pengelolaan keuangan, serta transformasi digital dan perubahan regulasi,” demikian bunyi surat 54 Surat Presiden 158/2024, dikutip Kamis (7/11/2024).

Nantinya terdapat sekretariat lembaga tersebut dan enam lembaga pendukung kegiatan Institut Teknologi, Informasi dan Keuangan.

Selain kelompok tersebut, Prabowo juga mendirikan Direktorat Jenderal Kebijakan Ekonomi dan Keuangan serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Sektor Keuangan. Berikut daftar lengkap struktur organisasi Kementerian Keuangan pada pemerintahan Prabowo: Sekretariat Jenderal (Setjen) Direktorat Jenderal Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (DJSEF) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Manajemen Umum . Perpajakan. Direktorat Jenderal Bea dan Pajak (DJBC) Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Direktorat Jenderal Keuangan dan Manajemen Risiko (DJPPR) Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Irjen (IG) ) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BPPK) Tenaga Profesional : Profesi Profesi Pajak dan Profesi Ahli Praktek Hukum Profesi Spesialis Kajian Pajak Profesi Spesialis Pengawasan Pajak Profesi Profesi Pajak Nasional. untuk Staf Ahli Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Staf Ahli Belanja Nasional Bidang Makroekonomi dan Staf Ahli Keuangan Internasional Bidang Jasa Keuangan dan Staf Ahli Pasar Modal Bidang Penerangan Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *