Bisnis.com, JAKARTA – Para buruh berharap upah yang diterapkan pemerintahan baru akan meningkat pada tahun 2025, meski Kementerian Sumber Daya Manusia (Kemenaker) belum mengumumkan program pengupahan dan metode barunya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebagian permohonan uji materi Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Undang-Undang Federal Pengganti PP No. 2/2022 tentang penciptaan lapangan kerja, termasuk pengupahan.
Berkenaan dengan kompensasi, Mahkamah berpendapat bahwa makna ‘penghidupan yang adil’ perlu didefinisikan lebih lanjut, karena penafsiran kompensasi ini penting. Sebab, istilah “kehidupan layak” digunakan dalam istilah UU 13/2003 yang diubah dengan UU 6/2023.