Kemenkeu Ungkap Perkembangan Rencana Pembentukan Komite Khusus Pengganti Satgas BLBI

Bisnis.com, BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan kabar terkini mengenai rencana pembentukan Panitia Hak Penagihan BLBI (Bank Indonesia) menggantikan Satgas BLBI.

Sekadar informasi, Satgas BLBI bukanlah organisasi tetap dan masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penyelesaian Permintaan Dana Negara.

Direktur Jenderal Aset Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pembentukan komite baru pengganti gugus tugas BLBI saat ini masih terus dilakukan. Dia belum bisa memastikan bentuk akhir organisasi atau kelompok yang akan menggantikan peran gugus tugas BLBI tersebut.

Rio mengatakan, satgas BLBI saat ini terus fokus menyelesaikan tugas yang ada sesuai ketentuan yang berlaku. 

Artinya, kami akan tetap beroperasi sesuai aturan yang ada, dalam bentuk gugus tugas, kata Rio saat media briefing PLTP Patuha di Soreang, Kabupaten Bandung. Dari segi bentuknya, kita akan lihat perkembangannya.” berbicara. Kutipan Jumat (11 Agustus 2024).

Sementara itu, Rio belum bisa berkomentar mengenai kemungkinan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI dibandingkan masa jabatan semula. Ia mengatakan, masa jabatan Satgas BLBI saat ini masih mengikuti Keputusan Presiden Nomor 11/2014/QH14. 30/2023.

Pasal 12 Perpres Nomor 30 Tahun 2023 mengatur bahwa Satgas Penanganan Pengaduan Negara Terhadap Dana Dukungan Likuiditas Bank Indonesia diperpanjang masa tugasnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. 

Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Bisnis.com tertanggal 9 September 2024, Rio menjelaskan masa jabatan Satgas BLBI hanya bertahan hingga akhir tahun ini.

“Makanya kami usulkan dibentuk semacam panitia tetap, karena negara masih punya tagihan untuk orang-orang ini”. 

Meski demikian, Ketua Satgas BLBI menambahkan, pihaknya terus berdiskusi dengan kementerian terkait mengenai pembentukan Panitia Kewenangan Proses untuk menghimpun dana BLBI. Oleh karena itu, dia tidak memberikan informasi detail mengenai panitia tersebut.

Lebih lanjut Rio mengungkapkan, target pendapatan satgas BLBI atau penggantinya pada tahun depan sebesar Rp2 triliun. Rinciannya, Rp500 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara, Rp500 miliar dari kepemilikan fisik, dan Rp1 triliun dari sita. 

“Semakin ke sini, semakin kita telusuri yang kecil-kecil, yang sudah ada, terus kita kumpulkan. Jadi kita tahu, pada akhirnya, untuk yang besar, yang kita lakukan adalah penyitaan,” katanya. berbicara.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *