OJK Periksa Dugaan Transaksi Semu Saham BREN, Tidak Temukan Afiliasi

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) menyatakan telah mengusut dugaan korupsi di PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN). OJK menyatakan tidak menemukan hubungan antar pemegang saham BREN.

Inarno Djajadi, Direktur Jenderal Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan pihaknya sudah mulai mempelajari saham BREN sejak tahun lalu. Berdasarkan pengujian, tidak ada perbedaan antara kedua belah pihak yang dievaluasi.

Inarno melaporkan, Jumat (8/11/2024): “Sejauh ini kami melihat kedua pemegang saham tersebut tidak ada hubungan keluarga.”

Namun Inarno tak membeberkan siapa saja kedua pihak yang dimaksud.

Sebelumnya, Aditya Jayanthara, Deputi Komisioner Investasi dan Pengawasan Bursa, mengatakan uji coba dilakukan di berbagai wilayah. 

“Ujiannya sudah berlangsung berminggu-minggu,” ujarnya.

Menurut dia, pengujian yang dilakukan OJK mencakup tahapan kerja dan periode yang berbeda-beda. “Ada kasusnya. Sedang kita cari,” kata Aditya.

Ternyata, FTSE Russell menyampaikan kekhawatirannya setelah menyelidiki saham BREN terkait dengan pedoman ‘Likuiditas Bebas’, atau pembatasan jumlah minimum saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. 

Peninjauan tersebut didasarkan pada ‘Kebijakan dan Pedoman Perhitungan Ulang FTSE Russell’ untuk menghindari konsentrasi berlebihan beberapa pemegang saham pada saham yang termasuk dalam indeks FTSE. 

Akibatnya, BREN dinilai tidak mematuhi ‘Free Ride Standards’ yang ditetapkan FTSE karena empat pemegang saham menguasai 97% saham yang dikeluarkan Barito Renewables Energy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *