Mendag Blak-blakan Nasib Satgas Impor Ilegal di Era Prabowo, Berlanjut?

Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempertimbangkan kelanjutan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang akan berakhir tugasnya pada Desember 2024.

Menteri Perdagangan (Mindag) Bude Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap gugus tugas impor ilegal yang dibentuk pada Juli 2024.

Nanti kita evaluasi. Kalau perlu diperluas, kita perluas, kata Budi, Minggu (10/11/2024) saat ditemui di Taman Min, Indonesia. 

Budi mengatakan, kehadiran Satgas Impor Ilegal diharapkan dapat mengurangi arus produk impor ilegal di dalam negeri. Untuk itu, tugas Satgas Impor Ilegal tetap berlaku hingga Desember 2024.

“Kenapa tidak sampai Desember, baru tidak ada [produk] ilegal dan nanti akan kita evaluasi,” ujarnya.

Pada Juli 2024, pemerintah resmi membentuk Satgas Impor Ilegal. Satgas Impor Ilegal dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmandog) no. 932/2024 ditetapkan dan berlaku sampai Desember 2024.

Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hassan, berharap kehadiran gugus tugas tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor.  

Kemudian, menjalin koordinasi yang efektif antar instansi yang memantau dan menangani barang-barang tertentu yang tunduk pada tata niaga impor, serta menjalin komunikasi dan informasi antar instansi terkait yang memantau dan menangani permasalahan impor.

Terkait kelanjutan satgas impor ilegal di bawah pemerintahan baru, Julhas mengatakan, keputusan lanjut atau tidaknya satgas tersebut merupakan hak prerogratif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“[Satgas akhir tahun] sudah selesai. Tinggal pemerintahan baru mau [melanjutkan atau tidak],” kata Zollas, Kamis (26/9/2024). 

Menurut dia, pembentukan Satgas Impor Ilegal hanya untuk memberikan shock treatment kepada importir nakal yang menyelundupkan produk ke Indonesia secara ilegal. Oleh karena itu, Satgas Impor Ilegal bukanlah solusi permanen untuk membendung arus produk impor di dalam negeri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *